KENDARINEWS.COM—Investasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak tahun 2007 hingga 2024 menunjukkan dinamika yang cukup signifikan, dengan berbagai tantangan yang harus dihadapi. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sultra, perkembangan investasi di Sultra sangat dipengaruhi oleh strategi investasi tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, dengan target yang selalu diawasi melalui pengawasan langsung di lapangan. Namun, tantangan besar masih dihadapi, terutama dalam hal pelaporan dan realisasip investasi dari pelaku usaha.
Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra, Rasiun, mengungkapkan bahwa dalam periode laporan investasi, perusahaan diwajibkan melaporkan realisasi investasinya setiap tiga bulan, dengan perusahaan besar dan berisiko tinggi melaporkan secara langsung ke server Deputi Pengendalian Penanaman Modal di Kementerian Investasi.
“Pelaporan ini dilakukan dalam empat kali periode setiap tahun, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Untuk periode Juli-September 2024, batas pelaporan hingga 10 Oktober ditetapkan, namun akan diperpanjang menjadi 20 hari mulai tahun depan karena keterlambatan pelaporan oleh pelaku usaha,” ungkapnya.
Lanjutnya, realisasi investasi di Sulawesi Tenggara Tahun hingga triwulan kedua 2024, lmencapai Rp4,981 triliun dari total target Rp25,61 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa provinsi ini baru mencapai 19,44% dari target investasi tahunannya.
“Untuk data triwulan ketiga 2024 belum dapat kami dipublikasikan karena masih menunggu rilis resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) setelah pelantikan Presiden yang baru,” ujarnya.
Secara historis, puncak perkembangan investasi di Sultra terjadi pada 2020 dan 2021. Pada 2020, target investasi pemerintah daerah sebesar Rp10,63 triliun, dan realisasinya mencapai Rp21,13 triliun atau 198% dari target. Sementara pada 2021, target sebesar Rp21,69 triliun direalisasikan hingga Rp27,93 triliun atau 128%. Namun pada 2022 mengalami penurunan, dengan target Rp34,73 triliun namun realisasi hanya Rp20,19 triliun (58,16%). Pada 2023, target Rp21,73 triliun hanya tercapai Rp14,36 triliun atau 66,13%.
“Terdapat beberapa kendala dalam Realisasi Investasi antara lain adalah perusahaan industri sekunder seperti pengolahan nikel di Morosi yang sudah masuk tahap produksi. Pada tahap ini, kebutuhan untuk membeli tanah, membangun gedung, dan membeli peralatan telah berkurang, sehingga laporan realisasi investasi lebih banyak mencakup pemeliharaan dan penambahan tenaga kerja. Di sisi lain, perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi terkendala oleh izin dasar seperti UPLAKL dan PPKPR, yang memperlambat proses pembangunan,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan yang tidak melaporkan aktivitas investasi secara rutin atau bahkan tidak memiliki aktivitas di lapangan menjadi tantangan besar.
“Dari 34 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar, ditemukan bahwa 12 perusahaan tidak memiliki aktivitas nyata di lapangan, termasuk lokasi yang tidak ditemukan. Hal ini mempengaruhi optimisme pemerintah daerah dalam mencapai target investasi,” tambahnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah Provinsi Sultra terus berupaya mengoptimalkan investasi di wilayahnya. Pengawasan rutin di lapangan terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Konawe, salah satu daerah dengan potensi investasi terbesar.
“Diharapkan dengan upaya pemantauan ini, realisasi investasi triwulan ketiga 2024 dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai potensi pencapaian target tahun ini,” pungkasnya.(riz/kn)