Kejari Buton Gelar FKP Optimalisasi Pelayanan Tilang

Kendaribews.com – Kejaksaan Negeri Buton menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk Optimalisasi Pelayanan Tilang Keliling (LaTingling).

FKP itu disosialisasikan kepada para kades camat dan dinas terkait Kabupaten Buton Tengah. Buton Tengah merupakan wilayah hukum Kejari Buton.

FKP tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejari Buton Gunawan Wisnu Murdiyanto SH.,MH di Aula Kejari Buton Selasa (17/9). Gunawan menyampaikan program LaTingling adalah inovasi positif yang diinisiasi Kejari Buton yang tujuannya untuk memudahkan masyarakat. Untuk mengoptimalkan layanan itu, maka perlu dimulai dengan sosialisasi dan konsultasi publik seperti yang dilakukan hari ini.

“LaTingling ini akronim dari Layanan Antar bukti tilang keliling. Selama ini masyarakat cukup jauh menjangkau kantor kejaksaan. Ini kita ada LaTingling, nanti Kejaksaan yang antar barang buktinya ke pemiliknya. Mohon para kadis, camat dan kades untuk bantu sampaikan ke warganya bahwa ada kemudahan baru seperti ini,” ungkap Gunawan dalam arahan singkatnya membuka FKP itu.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Buton
Norbertus Dhendy Restu Prayogo S.H., M.H menyampaikan sosialisasi LaTingling masih dikhususkan bagi mayarakat Buton Tengah karena alasan rentan kendali yang masih cukup jauh. Selain itu, Buteng merupakan kabupaten dengan angka pelanggar terbanyak setiap pekannya dibanding dua wilayah hukum Kejari Buton lainnya (Buton dan Busel). Kendari begitu Kejari Buton berkomitmen layanan itu tetap akan diberlakukan ke seleruh wilayah hukum Kejari Buton, hanya saja sosialisasinya bertahap.

“Ini baru FKP. Nanti kami akan ke Buton Tengah untuk sosialisasi lebih lanjut. Kita juga ada program Jaksa Masuk Sekolah. Ini bisa sekaligus. Karena hasil koordinasi kami dengan Polres Buteng, banyak pelanggar kena tilang itu masih pelajar,” terangnya.

Lebih jauh pria yang akrab disapa Dhendy itu menerangkan, saat ini pembayaran denda tilang juga sudah bisa dilakukan secara online. Praktis, pelanggar tak perlu jauh-jauh ke kantor kejaksaan untuk menuntaskan kewajibannya. “Termasuk bagian ini juga akan kita sosialisasikan aplikasi dan cara penggunaannya nanti. Tadi sudah kita demonstrasikan dengan para peserta, nanti mereka juga akan sampaikan ke yang lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Buteng La Ota menyambut baik terobosan Kejari Buton itu. Menurutnya inovasi itu sangat memberi kemudahan bagi masyarakat. “Karena memang selama ini, cost yang dikeluarkan masyarakat untuk urus tilang ini cukup banyak khususnya transportasi dari Buteng ke Buton. Nah dengan adanya LaTingling ini sangat membantu tentunya karena Kejaksaan yang mengantar langsung,” ungkapnya. (lyn)

Tinggalkan Balasan