KENDARINEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) berang. Pasalnya dalam salah satu item belanja pengadaan barang dan jasa lingkup sekretariat kabupaten terdapat pengeluaran daerah yang dianggap tidak pantas.
Salah satu item pengadaan barang dan jasa yang kini menjadi sorotan publik adalah pembelian enam unit telepon genggam melalui Bagian Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab). Dalam berita acara hasil pemeriksaan pekerjaan, total nominal pengadaan handphone (HP) merek Samsung seharga Rp 29.500.000 tiap unit tersebut, mencapai Rp 177.000.000.
Setelah terungkap di publik, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Koltim baru memanggil Kabag Umum Setkab, Jusrin Jalil, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP), bahkan secara tertutup. Diketahui, enam unit smartphone “premium” tersebut diadakan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Informasi yang berkembang, gawai berspesifikasi tinggi itu akan digunakan untuk kepentingan pribadi oknum penjabat di Koltim.
Pasca RDP lintas komisi secara tertutup, bahkan media pun tak diperbolehkan meliput, Jusrin Jalil enggan memberi penjelasan. “Jangan wawancara Kabag Umum. Pak Andi (Musmal) saja. Sudah sepakat yang bicara di media,” argumen Kabag Umum Setkab Koltim tersebut, akhir pekan lalu.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Koltim, Andi Musmal, menyayangkan adanya pengadaan enam buah merek Samsung oleh Pemkab. Menurutnya, masih banyak program prioritas yang dibisa digunakan melalui anggaran tersebut.
“Dari hasil RDP, telepon genggam itu diadakan untuk kepentingan media center, bukan pribadi. DPRD Koltim akan menelusuri hingga tuntas. Rencananya, pekan depan kami memanggil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam hal ini Sekretaris Kabupatem dalam rapat dengar pendapat bersama dewan.
Kita akan memertanyakan kejelasan keperluan pengadaan HP itu. Digunakan untuk apa saja. Memang soal pengadaan HP yang diadakan Pemkab sudah viral. Makanya DPDR gelar RDP, jangan sampai nanti terkesan pembiaran,” jelasnya, Minggu (2/6).
Untuk diketahui, rapat dengar pendapat hanya dihadiri tiga anggota DPRD Koltim, Andi Musmal, Jumhani dan Made Margi. Tidak ada unsur pimpinan dewan yang terlihat. (Kn)