KENDARINEWS.COM— Penegakan hukum dan pelestarian lingkungan kembali menjadi fokus utama jajaran TNI di wilayah Kolaka Timur. Komando Distrik Militer (Kodim) 1412/Kolaka menegaskan sikap tegasnya untuk membasmi segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang terbukti merusak kawasan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem daerah tersebut. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1412/Kolaka, Letkol Inf Choky Gunawan, dalam konferensi pers yang berlangsung di lingkungan Koramil 1412-06/Mowewe, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Abdul Majid, Kelurahan Inebenggi, Kecamatan Mowewe ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga aset alam daerah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Timur, Ferdi, Danramil 1412-06/Mowewe, para Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta sejumlah wartawan yang meliput jalannya kegiatan.
Dalam keterangannya, Letkol Inf Choky Gunawan menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak alam. Ia menekankan bahwa seluruh wilayah hukum di bawah naungan Kodim 1412/Kolaka adalah tanggung jawab aparat komando kewilayahan, dan salah satu tugas pokoknya adalah memastikan keamanan serta kelestarian lingkungan tetap terjaga sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Segala bentuk aktivitas yang tidak memiliki izin dan bertentangan dengan hukum, khususnya pertambangan di kawasan hutan, wajib dihentikan seketika. Kami bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus melakukan penertiban dan pengawasan. Ini adalah wujud tanggung jawab kami menjaga wilayah agar tetap aman, tertib, dan lestari,” tegas Dandim.
Sikap tegas ini bukan sekadar ancaman, melainkan telah dibuktikan lewat tindakan nyata. Sebelumnya, jajaran Kodim 1412/Kolaka telah melakukan operasi penertiban di Desa Likuwalanapo, Kecamatan Uessi, di mana sejumlah lokasi tambang ilegal dibersihkan dan dihentikan operasinya. Langkah ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut, selain juga melihat dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah terjadi di lokasi itu.
Sinergitas antar lembaga dalam penanganan masalah ini juga mendapatkan apresiasi tinggi dari pihak legislatif daerah. Ketua Komisi II DPRD Kolaka Timur, Suprianto, memuji langkah cepat dan tegas yang diambil TNI bersama instansi terkait. Menurutnya, tindakan ini sangat sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan Presiden Republik Indonesia yang meminta penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak lingkungan hidup.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Dandim dan seluruh jajarannya. Upaya ini adalah bukti nyata pelaksanaan kebijakan negara dalam memberantas aktivitas ilegal. Langkah ini sangat tepat, selain menjaga lingkungan, juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut,” ujar Suprianto.
Selain bertujuan menegakkan hukum, penertiban ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku usaha ilegal serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat. Diharapkan ke depannya, warga semakin paham bahwa kelestarian hutan dan lingkungan adalah tanggung jawab bersama demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Pihak Kodim 1412/Kolaka juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan. Jika ditemukan kembali aktivitas serupa, penindakan akan dilakukan dengan lebih tegas dan terkoordinasi agar Kolaka Timur tetap dikenal sebagai wilayah yang asri, aman, dan bebas dari praktik perusakan lingkungan yang melanggar hukum.










































