Maksimal Melayani, Pejabat Harus Menetap di Koltim

KENDARINEWS.COM–Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis ingin pelayanan maksimal diberikan kepada masyarakat. Bupati Abd Azis memerintahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon yang selama ini tinggal di luar daerah harus menetap Kabupaten Koltim.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara, khususnya yang punya jabatan, baik itu level eselon II, III dan IV, wajib hukumnya untuk memiliki hunian pribadi di Kolaka Timur ini,” perintah Bupati Abd Azis, Selasa (18/3/2025).

Mantan Wakil Bupati Koltim itu mengatakan ASN dan pejabat yang membangun dan memiliki rumah di Koltim, dapat berefek positif bagi pertumbuhan perekonomian. “Sebab, aktivitas ASN dan pejabat di Koltim dapat meningkatkan konsumsi lokal,” kata Bupati Abd Azis.

Selain itu dapat meningkatkan investasi dan pendapatan masyarakat. Bahkan meningkatkan kesempatan kerja di daerah Koltim. “Dengan membangun atau membeli rumah di sini (Koltim), dapat memberi kesempatan kerja pada sektor konstruksi, properti dan jasa lainnya. Secara langsung menambah pajak dan pendapatan daerah,” jelas Bupati Abd Azis.

Dengan adanya rumah ASN di Koltim, maka dapat membangun komunitas dan jaringan sosial yang lebih kuat, hingga meningkatkan produktivitas serta kemampuan para ASN dalam melakukan koordinasi untuk pengambilan kebijakan.

“Kalau dalam penetapan kebijakan ini sudah disepakati, namun tak dilaksanakan, maka kita akan evaluasi. Masih banyak yang punya potensi untuk menduduki jabatan. Yang lalu, keputusan terkait masalah rumah belum saya putuskan, karena belum ada rumah di Koltim. Tetapi saat ini saya tekankan, seluruh ASN eselon, wajib punya rumah di Koltim,” tegas Bupati Abd Azis. (cok)

Tinggalkan Balasan