Pj Gubernur : Junjung Tinggi Kebebasan Bersuara

KENDARINEWS.COM — Sebagai negara demokrasi, konstitusi memberikan ruang bagi warga negara mengemukakan pendapatnya. Sudah sepatutnya, kebebasan pers harus dijunjung. Apalagi pers adalah pilar keempat demokrasi yang kedudukannya dijamin Undang-undang (UU).

Atas dasar itulah, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto mengajak seluruh elemen menghormati kerja para jurnalis dalam menggali informasi dan fakta secara profesional.

Menurut Andap, peringatan hari kebebasan pers sedunia atau World Press Freedom Day 2024 menjadi momentum melakukan lompatan besar. Tidaknya dalam meningkatkan profesional, namun juga berkontribusi pada dampak global saat ini. Sebagaimana tema hari kebebasan pers dunia tahun ini yang didedikasikan pada pentingnya jurnalisme dan kebebasan berekspresi dalam konteks krisis lingkungan.

“Peringatan hari kebebasan pers sedunia adalah bentuk dukungan para jurnalis berperan dalam memelihara dan melindungi demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan perayaan ini, bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebebasan pers dan hak bersuara sebagaimana pasal 19 Pernyataan Umum tentang Hak Asasi Manusia (HAM) 1948,” kata Andap.

Jenderal bintang tiga itu menegaskan peringatan ini bukan sekedar momentum pengingat hak kebebasan bersuara, tetapi juga sebagai penghormatan terhadap deklarasi Windhoek. Yang mana, wartawan surat kabar Afrika di Windhoek tahun 1991 menandatangani prinsip kebebasan pers yang esensial bagi demokrasi yang sehat.

Media lanjut Sekjen Kemenkumham ini, harus memberikan informasi yang akurat, menyuarakan opini yang beragam dan mengawasi kekuasaan menjadi kunci dalam menjaga kebebasan pers. Yang perlu digarisbawahi, perlindungan lingkungan hidup dan bagaimana media memiliki peran yang signifikan dalam menyuarakan isu-isu tersebut kepada masyarakat.

Pemprov Sultra akan terus komitmen mendukung kebebasan pers dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Dia menyatakan bahwa pemerintah daerah siap bekerja sama dengan media dalam upaya mengatasi berbagai permasalahan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

“Ini bukan hanya merupakan momen refleksi, tetapi juga panggilan untuk tindakan konkret dalam mendukung kebebasan pers dan melindungi lingkungan hidup bagi kesejahteraan,” pungkasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan