KENDARINEWS.COM—Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Yusup menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana 2024 di Pullman Grand Central Bandung, kemarin.
Rakornas yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin ini menjadi momentum bagi semua stakeholder untuk mewaspadai potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.
Muhammad Yusup mengatakan, pelaksanaan Rakornas Penanggulangan Bencana ini sangat positif dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam di tanah air.
“Saya menghadiri langsung kegiatan ini karena menjadi bagian dari pemerintah yang fokus menangani masalah bencana alam. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara turut mensukseskan kegiatan ini,” ungkap Muhammad Yusup, kemarin.
Muhammad Yusup tak menampik jika Indonesia terutama Sultra merupakan salah satu wilayah yang rawan bencana. Mulai dari bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor dan puting beliung hingga bencana gempa bumi.
Oleh karena itu, lanjut dia, Rakornas yang digelar bisa menjadi momentum bagi seluruh insan penanggulangan bencana untuk selalu siap menghadapi potensi bencana termasuk memitigasi jika kemungkinan buruk terjadi.
“Bapak Wakil Presiden sudah mengeluarkan beberapa instruksi langsung agar seluruh Pemerintah Daerah serius dalam menghadapi potensi bencana dan menyiapkan mitigasinya. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” kata Yusup.
Sekedar informasi, Rakornas Penanggulangan Bencana kali ini dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Pada kesempatan tersebut, ia menyoroti kejadian bencana pada tahun 2023 yang didominasi bencana hidrometeorologi basah serta masih banyaknya daerah yang memiliki indeks risiko bencana tingkat tinggi.
Untuk itu, guna mengurangi dampak dan risiko bencana yang semakin kompleks, Wapres memberikan butir-butir arahan kepada para peserta rakornas kali ini.
Adapun arahan yang pertama, Wapres meminta untuk dikembangkannya industrialisasi penanggulangan kebencanaan dengan penerapan teknologi dan inovasi dengan manfaatkan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
Menurut Wapres, teknologi kecerdasan buatan akan berguna untuk untuk memantau potensi bencana, mengembangkan sistem peringatan dini, meningkatkan kapasitas mitigasi bencana, serta meminimalisasi risiko bencana.
Kedua, Wapres mengatakan agar dapat dilakukan pemetaan risiko bencana secara tepat dan valid. Kemudian hasil dari pemetaan tersebut diintegrasikan dalam perencanaan dan implementasi terkait penataan ruang, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.
“Hal ini menjadi penting untuk mengendalikan risiko bencana yang ada, sekaligus mengurangi timbulnya risiko bencana baru,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Berikutnya yang ketiga, Wapres menekankan pelayanan kebencanaan dapat diperkuat. Hal tersebut menurut Wapres bisa dilakukan melalui penguatan kelembagaan BPBD baik dalam hal kewenangan, kompetensi sumber daya manusia, logistik, dan peralatan.
Kemudian arahan selanjutnya, Wapres meminta agar diterapkannya kebijakan dan upaya pemulihan pascabencana. Ia pun mengingatkan agar dipastikan adanya pembagian peran antara pusat dan daerah secara proporsional, dalam rangka membangun ketangguhan dan kemandirian masyarakat dan mengurangi risiko bencana di masa yang akan datang.
Adapun arahan terakhir, Wapres berpesan untuk dapat menyusun dan merencanakan pembiayaan kegiatan penanggulangan bencana secara integratif dan tidak tumpang tindih.
“Saya minta skema pembiayaan penanggulangan bencana dijalankan untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. Salah satunya bisa dilakukan melalui pendayagunaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana untuk daerah, yang disesuaikan dengan tingkat risikonya,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) telah dilaksanakan, di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/4) Rakornas yang didahului dengan agenda Sidang Komisi pada hari pertama, Selasa (23/4/2024) diikuti oleh segenap unsur pentahelix.
Penyelenggaraan Rakornas PB 2024 yang mengusung tema Pengembangan Teknologi dan Inovasi dalam Penanggulangan Bencana, telah menghasilkan beberapa butir-butir penting yang menjadi hasil rumusan Rakornas PB 2024.
Berikut adalah butir-butir hasil rumusan Rakornas PB 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian pada agenda puncak acara Rakornas PB 2024.
1. Memperkuat kerjasama para pihak dalam pengembangan teknologi dan inovasi di bidang kebencanaan dengan memperhatikan karakteristik risiko bencana, kearifan lokal, dan ketersediaan sumber daya dalam rangka mendorong industrialisasi teknologi di bidang kebencanaan
2. Meningkatkan kualitas dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub-Urusan Bencana melalui inisiatif kolaborasi dan kemitraan berdasarkan Rencana Aksi Pemenuhan SPM, serta Mendorong BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Bappeda untuk melakukan sinkronisasi program dan anggaran penanggulangan bencana di daerah agar selaras dengan perencanaan di pusat (BNPB)
3. Melakukan upaya penguatan kapasitas personil, sumberdaya dan kelembagaan penanggulangan bencana melalui transformasi tata kelola, peningkatan kompetensi, pendidikan dan pelatihan, serta pembangunan sarana prasarana, secara bertahap, berjenjang, dan berlanjut
4. Memperkuat tata kelola kedaruratan dan logistik, serta meningkatkan sistem kesiapsiagaan bencana yang terintegrasi dalam suatu sistem berbasis teknologi informasi
5. Mempercepat implementasi berbagai inisiatif strategi pembiayaan alternatif (termasuk Pooling Fund Bencana) untuk pra, darurat, dan pascabencana dengan memperhatikan kapasitas fiskal dan risiko bencana di daerah serta memperhatikan tata kelola anggaran kebencanaan yang akuntabel
6. Mendorong implementasi Satu Data Bencana Indonesia (SDBI) sebagai Big Data dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana dan monitoring evaluasi sistem nasional penanggulangan bencana secara komprehensif dan terukur, selaras dengan komitmen percepatan digitalisasi layanan pemerintah.
7. Membangun komitmen BPBD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi pengaduan masyarakat terkait isu-isu di bidang penanggulangan bencana berbasis elektronik, untuk mewujudkan akuntabilitas penanggulangan bencana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
8. Mendorong terbentuknya mekanisme respon kedaruratan di tingkat daerah melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Multisektor di Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota. (berdasarkan Surat Mendagri 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022)
9. Mendorong Pemerintah Daerah membentuk tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, menyusun R3P dengan melibatkan multi helix, memasukkan bidang RR dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM), melakukan pemulihan baik yang bersifat konstruksi maupun non-konstruksi yang efektif dan efisien, serta mendorong kembali keberadaan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi di BPBD melalui K/L terkait.(Adv/KN)