KENDARINEWS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna tengah membuka seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran brlangsung selama satu minggu yakni mulai 23 April hingga 29 April 2024.
Ketua KPU Muna, Ketua KPU Muna, LM. Askar Adi Jaya melalui pelaksana harian (Plh) Ketua KPU, La Tasman mengatakan bahwa proses rekrutmen badan adhoc PPK akan dilakukan secara terbuka untuk umum. Hal ini sesuai keputusan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor 476 tentang pembentukan badan adhoc.
“Proses rektrutmen buka untuk umum, guna memastikan transparansi dan kompetensi bagi calon anggota PPK. Pendaftarannya melalui online berbasis aplikasi sistem informasi KPU. Untuk pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba KPU. Sedangkan dokumen fisik disampaikan paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis,” kata Tasman, kemarin.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Muna itu juga menjelaskan, nantinya para pendaftar akan melalui beberapa tahapan yakni pengumuman hasil seleksi administrasi, kemudian seleksi tertulis yang menggunakan sistem computer assited test (CAT).