Sahkan Surat Pengunduran Diri Ahmad Safei, Mendagri Tunjuk Penggantinya

KENDARINEWS.COM–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengesahkan surat pemunduran diri H Ahmad Safei sebagai bupati Kolaka. Itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4096 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Kolaka dan penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Kolaka.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kolaka, Muhammad Jufri mengungkapkan, SK tersebut dikeluarkan oleh Mendagri pada 6 Oktober 2023 lalu. Kata dia, ada tiga poin dalam SK Mendagri itu.

“Kesatu, mengesahkan pemberhentian dengan hormat saudara H. Ahmad Safei, SH. MH dari jabatannya sebagai Bupati Kolaka disertai ucapan terima kasih. Kedua, menunjukkan saudara H Muhammad Jayadin, SE, ME Wakil Bupati Kolaka untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kolaka. Ketiga, pemberhentian Bupati Kolaka sebagaimana dimaksud pada diktum satu dikarenakan yang bersangkutan mengikuti proses pencalonan sebagai Anggota DPR RI ,” ungkap Jufri saat ditemui Jumat (13/10)

Diketahui H Ahmad Safei terakhir menjabat pada 3 November 2023 digantikan Wakil Bupati H Muhammad Jayadin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka sampai 31 Desember 2023. Karena sesuai aturan, hasil pilkada tahun 2018 itu berakhir tahun 2023. Jadi, tahun baru 2024 nanti sudah ada Penjabat (Pj) Bupati Kolaka,” jelas Jufri. (fad/kn)

Muhammad Jufri

Tinggalkan Balasan