Seorang IRT Diciduk Usai Selundupkan Sabu di Popok Anak

KENDARINEWS.COM–Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial YY pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari, kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (4/8) sekitar pukul 09.00 Wita. YY datang bersama anaknya yang masih balita kedapatan menyelundupkan 3 paket sabu-sabu.  Barang haram seberat 29,65 gram tersebut ditemukan petugas di dalam popok anaknya.

“Pada hari ini (kemarin,red), petugas penggeledahan telah menemukan sabu-sabu seberat 29,65 gram, yang dibawa seorang pengunjung perempuan inisial YY,” terang Kepala Lapas Kelas II A Kendari Tapianus Antonio Barus saat ditemui awak media. 

Tapianus mengatakan, wanita tersebut hendak membesuk suaminya narapidana kasus narkoba insial AP.

“Menurut data kami, suaminya adalah narapidana kasus narkoba yang divonis 13 tahun penjara dan baru menjalani 2 tahun massa tahanan,” ungkap Tapianus. 

Lanjut Tapianus mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

“Selanjutnya hari ini (kemarin, red), kami serahkan ibu inisial YY dan barang bukti kepada kepolisian,” ujar Tapianus. 

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka menuturkan pihaknya yang menerima informasi langsung ke Lapas Kendari. 

Berdasarkan hasil interogasi, wanita tersebut mengakui bahwa barang diduga paket sabu-sabu merupakan miliknya, disimpan dalam popok anaknya dan akan diberikan kepada suaminya. 

“Ia benar, hari ini (kemarin,red) Jumat tanggal 4 Agustus, disampaikan bahwa di Lapas Kelas II A Kendari, petugas piket menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hamka. 

“Kemudian informasi tersebut kami menuju ke Kantor Lapas. Kami menerima barang bukti diduga narkotika sebanyak 3 paket sekitar 29,56 gram,” tambahnya. 

Hamka mengatakan untuk tindaklanjut atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor) barang bukti yang diduga narkotika tersebut. 

Selain itu, kata Hamka, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, diantaranya pemeriksaan saksi-saksi. 

“Suami yang bersangkutan diduga barang ini akan diberikan akan kami periksa. Sementara dari kami, akan tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan bila cukup bukti kami naikan ke tahap penyidikan,” tandasnya. (ali/kn)

Tinggalkan Balasan