Arusani Penuhi Panggilan Jaksa

KENDARINEWS.COM — Setelah berhalangan hadir saat panggilan pertama pada Jumat 15 Juni lalu, La Ode Arusani akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Buton pada Senin 19 Juni pagi tadi. Arusani yang mengenakan setelan kemeja putih celana levis tiba di kantor Kejaksaan Negeri Buton pada pukul 09.00 wita. Ia didampingi pengacaranya Angga Yuwono.

Mantan Bupati Buton Selatan itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultansi oenyusunan dokumen studi kelayakan bandara udara Cargo dan Pariwisata di Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik V.M Takaendengan mengatakan, Ia yakin jika Arusani akan memenuhi panggilan penyidik itu. Sebab, politikus PDIP itu adalah seorang negarawan yang taat hukum sehingga akan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara dalam hal ini dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam dugaan kasus Tipikor di lingkup hukum Kejari Buton.

“Saya yakin pak Arusani akan datang. Dia taat hukum. Sehingga menunjukan sikap negarawan, tokoh yang dihormati, punya itikad baik dan menghadiri pemeriksaan saksi itu,” ungkap Ledrik. Hingga berita ini ditayangkan pemeriksaan diruang penyidik masih berlangsung. (lyn)

Tinggalkan Balasan