Karcis Masuk Pantai Toronipa Hanya Rp 10 Ribu, Belli: Tidak Ada Biaya Kendaraan

KENDARINEWS.COM–Kawasan wisata pantai Toronipa akhir akhir ini menjadi destinasi wisata warga, baik lokal maupun nasional. Kondisi ini mendapat perhatian khusus Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam waktu dekat Dispar bakal mengkaji ulang penarikan retribusi wisata yang kini dapat ditempuh dengan 15 menit dari Kota Kendari.

Kepala Dispar Sultra, H. Belli mengungkapkan, tahap awal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Konawe da­lam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata se­laku penarik retribusi kawasan wisata pantai Toronipa.

“Retribusi dalam bentuk kar­cis masuk, ditetapkan sebesar Rp 10 ribu per orang, bukan di­dasarkan pada jenis kendaraan. Selain itu, tidak ada retribusi lain yang ditarik oleh pemda setempat,” kata Belli, kemarin.

Belli Tak menampik, jika belum lama ini ada keluhan masyarakat terkait retribusi kawasan wisata. Mulai dari masuk kawasan wisa­ta, biaya sewa gazebo, tikar, dan biaya toilet (kamar mandi). Na­mun hal itu, merupakan inisiatif dari masyarakat pemilik lahan di kawasan tersebut.

“Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe memiliki tim khusus dan resmi yang melakukan pe­narikan retribusi karcis masuk dengan melibatkan masyarakat setempat,” jelasnya.

Guna menemukan jalan keluar dan kesepakatan agar tak membebani rakyat, pihaknya dan pemda set­empat akan melaksanakan pertemuan lanjutan untuk optimalisasi pelayanan dan pemanfaatan Wisata Pantai Toronipa. (KN)

Tinggalkan Balasan