Pemkot Bakal Tata Ulang Pedagang Kali Kadia

KENDARINEWS.COM–Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menegaskan jika peruntukan kali Kadia memang adalah tempat perdagangan terbatas, bukan untuk area pemukiman. Namun kenyataannya berbeda. Olehnya itu dalam waktu dekat pemerintah Kota Kendari akan merelokasi kawasan tersebut, mengingat sebahgian bantaran sungai disalah gunakan oleh pedagang.

“Dalam tata ruang me­mang ada perdagangan di sana (Kali Kadia), tapi per­dagangan terbatas. Seka­rang malah bukan jadi tem­pat perdagangan, tapi sudah jadi pemukiman,” ungkap Asmawa Tosepu, kemarin.
Bahkan orang bisa melak­sanakan pesta, seperti acara pernikahan. Itu tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pihaknya akan mengh­entikan pedagang sewa la­han di tahun 2023.

Asmawa menyebut, Pem­kot Kendari tengah menga­lokasikan anggaran sekira Rp 20 miliar untuk menata Kali Kadia. Sehingga ang­garan yang besar itu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat atau pedagang dalam memanfaatkan ka­wasan agar tidak menjadi kumuh seperti saat ini.

“Kita akan menata (Kali Kadia). Setelah ditata masyarakat tetap diberi ru­ang untuk melaksanakan ak­tivitas dengan cara yang be­nar,” Kata Asmawa. (KN)

Tinggalkan Balasan