KENDARINEWS.COM–Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menegaskan jika peruntukan kali Kadia memang adalah tempat perdagangan terbatas, bukan untuk area pemukiman. Namun kenyataannya berbeda. Olehnya itu dalam waktu dekat pemerintah Kota Kendari akan merelokasi kawasan tersebut, mengingat sebahgian bantaran sungai disalah gunakan oleh pedagang.
“Dalam tata ruang memang ada perdagangan di sana (Kali Kadia), tapi perdagangan terbatas. Sekarang malah bukan jadi tempat perdagangan, tapi sudah jadi pemukiman,” ungkap Asmawa Tosepu, kemarin.
Bahkan orang bisa melaksanakan pesta, seperti acara pernikahan. Itu tidak sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pihaknya akan menghentikan pedagang sewa lahan di tahun 2023.
Asmawa menyebut, Pemkot Kendari tengah mengalokasikan anggaran sekira Rp 20 miliar untuk menata Kali Kadia. Sehingga anggaran yang besar itu harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat atau pedagang dalam memanfaatkan kawasan agar tidak menjadi kumuh seperti saat ini.
“Kita akan menata (Kali Kadia). Setelah ditata masyarakat tetap diberi ruang untuk melaksanakan aktivitas dengan cara yang benar,” Kata Asmawa. (KN)