–Polres Kolaka Beber Hasil Tangkapan Narkoba Selama Tiga Bulan
KENDARINEWS.COM — Kinerja Personel Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Mekongga patut diacungi jempol. Dalam tiga bulan terakhir yaitu periode Agustus hingga Oktober 2022, Polres Kolaka berhasil mengungkap delapan kasus narkoba.
Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah mengungkapkan, dari delapan kasus tersebut, pihaknya menangkap 11 tersangka dengan berat total barang bukti jenis sabu yang diamankan berjumlah 55,17 gram. Adapun profesi para tersangka yaitu 10 orang wiraswasta dan seorang lainnya adalah PNS yang bertugas di Pemkab Kolaka.
“Lima dari 11 tersangka ini masih dalam proses penyidikan. Sehingga mereka masih ditahan di Mapolres Kolaka. Dari 11 tersangka itu ada seorang yang merupakan residivis yang sudah dua kali ditangkap dengan kasus narkoba,” ungkapnya saat konfrensi pers di Halaman Mapolres Kolaka, Selasa (1/11).
Perwira dengan dua melati di pundak tersebut menjelaskan, dalam tiga bulan tersebut, pengungkapan narkotika yang paling menonjol terjadi di Bulan Oktober. “Barang bukti paling banyak diamankan itu di Bulan Oktober dengan berat totalnya mencapai 37 gram,” bebernya.
Resza mengatakan, dari 11 tersangka tersebut juga terdapat pengedar. “Bagi pengedar disangkakan pasal 114 ayat 1 Subsider pasal 112 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” ujarnya.
Terkait narkoba yang diperoleh oleh para tersangka, kata Resza pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun, berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari luar Kabupaten Kolaka.
Agar pencegahan peredaran narkoba dapat lebih maksimal, Resza meminta dukungan semua pihak, khususnya para orangtua. “Kami meminta peran orangtua untuk selalu melakukan pengawasan dan mengingatkan anaknya untuk tidak terlibat dengan kasus narkoba,” pesan Kapolres. Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolres Kolaka didampingi oleh Kabag Ops AKP I Gede Pranata Wiguna dan Kasat Narkoba Iptu Alwi. (fad)