KENDARINEW.COM–Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kejaksaan Tinggi Sultra, Syafril SH M.Hum resmi menjadi Kepala Biro Hukum sekretariat Provinsi (Setprov) Sultra menggantikan Kamari SH.
Sementara Kamari sendiri kembali ke institusi Kejati Sultra sebagai pejabat fungsional
Pengambilan sumpah pejabat eselon II dipimpin langsung Pj Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Asrun Lio, Senin (10/10) di aula rapat kantor gubernur Sultra.
Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra.
Asrun Lio mengatakan mutasi merupakan hal biasanya dalam sebuah organisasi pemerintah. Pergantian ini sebagai bentuk penyegaran khususnya dalam membantu pemerintah dalam proses penanganan masalah Hukum.
“Kita harapkan dengan adanya pejabat baru ini bisa membangun sinergitas antara Pemprov dan institusi kejaksaan dalam proses penanganan masalah hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kajati Sultra Raimel Jesaja SH, MH mengatakan status Syafril kini resmi menjadi pejabat lingkup Pemprov Sultra sebagai Kepala Biro Hukum. “Kalau secara organisasi komadonya pak Sekprov. Namun secara administrasi, pak Syafril masih di organik atau kesatuan kami kejaksaan,” ujarnya.
Pelantikan ini harap mantan Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel), dapat membantu Pemprov Sutra mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sebab sudah sepatutnya antar lembaga harus berkolaborasi, bekerjasama, bersinergi dan membangun harmonisasi.
Ia berharap Karo Hukum yang baru dilantik bisa berperan dan membantu dalam sengketa Hukum.
“Tidak boleh ada saling sikut (ego sektoral). Makanya, kami menyetujui ketika Kabag Tata usaha Kejati Sultra ditugaskan di Pemprov Sultra membantu persoalan-persoalan Hukum, juga mendorong pembangunan di bidang hukum,” ujarnya.(kn)