KENDARINEWS.COM– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera mengajukan surat perintah membayar (SPM). Hal itu dilakukan agar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) segera dibayarkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra Basiran mengatakan cepat atau lambatnya pencairan TPP tergantung OPD sendiri. Jika SPM cepat diserahkan, pencairannya bisa lebih cepat. Makanya, pihaknya mendorong OPD menyerahkan lebih awal.
“Sekarang ini, kita sementara siapkan pembayaran TPP tanggal 15 September. walaupun saya kadang di Buton, tapi semua pelayanan tetap berjalan. Apalagi yang menyangkut hak-hak pegawai,” ujar Pj Bupati Buton ini, Kamis (8/9) kemarin.
Pada dasarnya, pemerintah berupaya mempercepat proses pencairan TPP. Apalagi hal ini berhubungan dengan tingkat penyerapan anggaran. Pasalnya, minimnya serapakan anggaran akan berimbas pada penilaian kinerja pemerintah.
“Jika semua OPD sudah mengajukan dokumen SPM, kita langsung cairkan. Saya minta sikap kooperatif masing-masing OPD,” pungkasnya. (kn)