KENDARINEWS.COM- Potensi Sumber Daya Alam (SDA Sultra melimpah. Tak heran jika perolehan ‘pundi pundi’ investasi menembus angka Rp8,09 triliun pada triwulan I tahun 2022.
Realisasi investasi itu berpotensi besar meningkat pada triwulan II, III dan IV tahun 2022. Tak menutup kemungkinan, akan melampaui realiasasi investasi tahun 2021 yang hanya mencapai Rp21,29 triliun.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sultra mencatat realisasi investasi Rp8,09 triliun itu berasal dari industri logam (nikel).
“Sultra masih punya banyak potensi yang bisa dikembangkan. Salah satunya sektor pertambangan. Ini (pertambangan) sangat dilirik oleh investor di dalam negeri dan luar negeri,” ujar Parinringi, Kepala DPM PTSP Provinsi Sultra usai Kick Off Meeting Progres Capaian Kinerja dan Pemutakhiran Rencana Kerja Tahun 2022 Lingkup DPM PTSP se-Sultra di Hotel Kubah 9 Kendari, Jumat (24/6), kemarin.
Mantan Wakil Bupati Konawe itu mengungkapkan, peningkatan investasi para triwulan I 2022 ini dipengaruhi oleh menggeliatnya kembali industri pengolahan (nikel) pasca pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat para investor semangat berinvestasi di Sultra.
Di sisi lain, peningkatan nilai investasi kali ini tak lepas dari kemudahan perizinan yang diberikan pemerintah kepada para investor agar bisa menanamkan modalnya di Sultra.
Parinringi optimistis dinas yang dipimpinnya dapat mencapai target realisasi investasi yang ditetapkan pemerintah dalam hal ini Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebesar Rp34,73 triliun tahun ini.
“Harus optimistis mencapai target. Apalagi kita masih punya beberapa sektor unggulan lainnya yang bisa dikembangkan diantaranya sektor perikanan, perkebunan, pertanian, pariwisata dan masih banyak lainnya yang memiliki potensi luar biasa,” jelas Parinringi.
Sekedar informasi, realisasi invetasi sebesar Rp 8,09 triliun terdiri dari sektor industri logam (nikel) Rp 7,33 triliun, pertambangan Rp 269,057 miliar, transportasi, gudang dan komunikasi Rp 237,675 miliar, perumahan, kawasan industri dan perkantoran Rp 172,523 miliar, tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan Rp 22,702 miliar, dan sektor industri makanan Rp 20,418 miliar. (kn)