KENDARINEWS.COM–Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mengimbau para pelaku usaha rumahan (UMKM) agar mengurus Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). SPP-IRT merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Yang mana, produksi IRT memenuhi syarat dan standar keamanan, kelayakan dan aman dikonsumsi.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Kendari, Samsul Bahri mengungkapkan gencar melakukan sosialisasi kepada pelaku industri rumah tangga agar melakukan pengurusan SPP-IRT. “Sasaran kita ada 203 industri rumah tangga pangan yang diusahakan agar mereka nomor IRT (Industri Rumah Tangga),” kata Samsul, kemarin.
Menurutnya, industri rumah tangga ini sangat bagus jika dikembangkan sesuai dengan kreatifitas masyarakat pelaku usaha. Hanya saja, pelaku usaha industri rumah tangga perlu memiliki SPP-IRT. Artinya, lanjut Samsul, industri rumah tangga yang telah memiliki SPP-IRT betul-betul menyajikan olahan pangan yang bersih dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Jadi sebelum kita terbitkan izin, kita turun dulu lihat tempatnya, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat kan dirugikan masyarakat. Jadi tempat usahanya harus bersih, pokoknya sesuai standarlah,” beber Samsul.
Selain itu, untuk membantu pelaku industri rumah tangga memperoleh SPP-IRT, pihaknya akan melakukan pelatihan pengamanan pangan. Samsul menargetkan akhir bulan ini pelatihan terlaksana. “Kita akan laksanakan di Claro tanggal 29-30 bulan ini. Pesertanya nanti diundang pelaku-pelaku usaha suapaya dia mengerti syarat-syaratnya (mengurus SPP-IRT, red),” tutup Samsul. (KN)