KENDARINEWS.COM–Berkendara tanpa mengedepankan keselamatan bisa berujung fatal. Bahkan bisa berakibat nyawa melayang. Catatan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari periode Januari hingga Mei 2022, sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto mengatakan sepanjang periode Januari sampai Mei 2022, tercatat 122 jiwa yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari. Rinciannya, sebanyak 15 orang meninggal dunia, sementara 8 orang mengalami luka berat. “Selebihnya, 150 orang luka ringan,” kata AKP Rudika Harto, Senin (6/6).
Persentase golongan umur Lakalantas kata dia, kisaran umur 16 hingga 30 tahun. Sementara kendaraan yang paling banyak mengalami laka lantas adalah roda dua yang berjumlah 26 unit. Lokasi laka lantas cenderung terjadi di persimpangan jalan dan pemutaran jalan.
“Dari total kecelakaan lalu lintas periode Januari hingga Mei, mengakibatkan kerugian meterial Rp 135 juta,” bebernya.
AKP Rudika berpesan kepada warga Kota Kendari, khususnya pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas setiap berkendara. “Yang tak kalah penting menjaga keselamatan dengan mengedepankan rasa kehati-hatian saat berkendara,” tandasnya. (kn)