KENDARINEWS.COM–Polresta Kendari intens menggelar razia. Patroli ini tak lain untuk memberi rasa aman dan kenyamanan warga berbagai ancaman kejahatan. Dalam operasi ini, Polresta turut menggandeng personil Polisi Militer (POM), Dinas Perhubungan Kendari dan Saptol PP.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan daerah yang disasar yakni wilayah yang rawan tindakan kriminal. Tim gabungan yang dikerahkan berjumlah 330 personil. “Ada dua titik utama jadi tempat razia, yaitu kawasan Kendari Beach dan gerbang perbatasan antara Kendari dan Konawe Selatan (Konsel) yang terletak di Ranoometo,” kata Kombes Pol Eka Faturrahman, Minggu (5/6).
Dalam operasi tersebut, kata dia ditemukan 7 buah sajam. Rinciannya, empat badik, dua parang dan satu pisau. Sajam ini disita dari AA (19) warga Kelurahan Watu-watu, IG (22) warga Lorong Sagori Kambu dan M (18) warga Kelurahan Anawai. Dan empat pelaku lainnya inisial IS (35), EH (29), AL (46) dan RA yang terjaring di Bundaran Adi Bahasa Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga.
“Dari Hasil inetrogasi polisi, AA dan IG mengaku membawa badik tersebut hanya untuk berjaga-jaga dari segala bentuk ancaman kejahatan yang bisa saja terjadi,” beber Eka Faturrahman.
Pengakuan berbeda sambung mantan Direktur Narkoba Polda Sultra, datang dari pelaku inisial M.
Katanya, yang bersangkutan mengaku sama sekali tidak mengetahui kalau ada badik di motor miliknya. “Jadi M mengelak bahwa badik tersebut adalah miliknya. Dan berasumsi bahwa milik bapak pelaku,” ujar Eka Faturrahman.
Ketiga pelaku bersama barang bukti langsung dibawah ke Polresta Kendari. Saat ini, sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Tujuh pelaku ini melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandas Eka Faturrahman. (kn).