Baubau Menanti Bupati Definitif

KENDARINEWS.COM– DPRD Baubau telah mengesahkan pengangkatan Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menjadi “penguasa” penuh Kota Baubau. Suratnya pun sudah di usul gubernur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Informasi yang kami dapat, SK-nya belum di tanda tangan. Masih di meja Mendagri. Karena Mendagri masih perjalanan tugas ke luar negeri,” ujar Muliadi, Kepala Biro Pemerintahaan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sultra, Rabu (17/5), kemarin.

Muliadi menjelaskan, syarat dan tahapan pengusulan dan pengangkatan Monianse sudah sesuai prosedur. Misalnya dimulai dari rapat paripurna DPRD Baubau terkait pemberhentian Wali Kota Baubau, mendiang AS Tamrin. Kemudian, rapat paripurna DPRD Baubau terkait pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota Baubau, LD Ahmad Monianse sebagai wali kota.

“Kalau tugas DPRD Baubau sudah selesai. Intinya, kita menunggu tanda tangan Mendagri. Nanti setelah Mendagri kembali ke tanah air, SK-nya di tanda tangan. Setelah itu kita akan diinformasikan kapan pelantikan Wakil Wali Kota Baubau LD Ahmad Monianse menjadi Wali Kota Baubau,” Muliadi mempertegas.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Baubau La Ode Zahari menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi dari Kemendagri melalui Pemprov Sultra terkait hasil paripurna kedua yang telah DPRD tunaikan.

Jika sudah ada SK dari Kemendagri, maka Pemprov Sultra akan menyampaikan ke DPRD Baubau. “Nah kalau sudah ada SK pengangkatan, maka agenda pelantikan menjadi kewenangan provinsi,” tutup Zahari.

Diketahui, mendiang AS Tamrin wafat di Jakarta 13 Januari 2022. Setelah mangkatnya AS Tamrin itu, DPRD Kota Baubau mengumumkan pemberhentian AS Tamrin sebagai Wali Kota Baubau 3 Februari lalu melalui rapat paripurna. Selanjutnya berita acara itu disodorkan ke Pemprov Sultra untuk ditindaklanjuti ke Kemendagri. 9 April lalu, DPRD Baubau menerima pengesahan dari Kemendagri melalui Pemprov Sultra.

Plt. Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse yang ditemui tak berkomentar banyak soal proses pengangkatannya sebagai wali kota definitif. Tugasnya sudah jelas yakni melanjutkan visi dan misi pemerintah. “Kita jalani saja sesuai mekanisme perundang-undangan. Soal program kerja kan sudah ada visi misi, hanya dilanjutkan saja,” ujarnya. (kam/KN)

Tinggalkan Balasan