Empat Bulan, Polres Konut Ungkap Tujuh Kasus Narkoba

KENDARINEWS.COM–Peredaran barang haram di Bumi Oheo kian masif, dengan berbagai modus dan operandi para pengedar narkoba agar tak terdeteksi. Namun jajaran Polres Konawe Utara, dibawah komando AKBP Achmad Fathul Ulum terus menekan peredaran barang haram itu. Pengungkapan demi pengungkapan kasus itu juga tak lepas dari kinerja Kepala Satuan Res Narkoba dibawah pimpinan, Iptu Ramlan bersama anggota Res Narkoba Polres Konut.

“Polres Konawe Utara pada tahun 2022, mulai Januari-April ini telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 7 kasus dengan 8 orang tersangka,”ujar Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum melalui Kasat Res Narkoba, Ipda Ramlan, Kamis, (14/4).

Pengungkapan kasus terbaru dengan tersangka berinisial ID, (38) warga Kelurahan Andowia Kecamatan Andowia, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,12 gram.

Dari informasi warga, tersangka berinisial ID diduga sering mengedarkan dan menggunakan narkotika jenis shabu di Kelurahan Andowia. Kabar itupun ditindaklanjuti. Tepat, Selasa 5 April 2022 sekira pukul 11.00 wita langsung melalukan penangkapan terhadap ID yang sedang berada dihalaman SD 1 Andowia.

“Ketika penggeledahan, ditemukan diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,28 yang diselipkan didalam lingkar celana. Hasil interogasi ternyata pelaku masih memiliki narkotika jenis shabu di rumahnya. Kemudian personil Sat Resnarkoba melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, didalam kamar ditemukan 1 buah dompet warna coklat berisikan 13 sachet kristal bening dengan bruto 4,84,”cerita Ipda Ramlan.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Polres Konut untuk penyidikan lebih lanjut. Perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Nlnarkotika, dengan ancaman pidana kurungan paling lama rendah 5 tahun dan paling lama 20 tahun. “Denda minimal Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,”pungkas mantan Kapolsek Lasolo itu. (min)

Tinggalkan Balasan