Inspektorat Dalami Dugaan Pungli Prona


KENDARINEWS.COM — Respon cepat diperlihatkan Plt. Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, ketika menerima informasi adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat program operasi nasional agraria (Prona) di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambari. Ia menginstruksikan pihak Inspektorat untuk mendalami kasus yang melibatkan oknum lurah. “Saya sudah instruksikan ke Inspektorat untuk melakukan identifikasi, supaya kita bisa ambil keputusan yang adil. Karena ini perkara yang butuh ditelusuri dulu, seperti apa fakta-faktanya, baik dari warga maupun pihak kelurahan, setelah itu baru kita pertimbangkan keputusannya,” kata Monianse, Rabu (16/2).

Soal warga yang juga memilih melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian, Pemkot menyebut itu adalah hak mereka jika merasa dirugikan. “Kalau ada lapor polisi saya dukung, karena akan cepat kita lihat hal-hal yang melanggar,” sambungnya. Monianse pun masih enggan berbicara jauh soal sanksi apa yang akan diberikan pada pihak kelurahan jika benar terlibat dugaan kasus Pungli tersebut. “Kita tunggu rekomendasi Inspektorat,” ujarnya.

Massa ketika menyampaikan aspirasinya di kantor Wali Kota Baubau, awal pekan ini. Aduan
warga terkait Pungli pengurusan sertifikat Prona tersebut mulai diusut Inspektorat. DOK. ELYN IPO/KENDARI NEWS

Kasus dugaan pungli itu kata dia, bukan pertama kali di Baubau. 2017 lalu, warga Kelurahan Bukit Wolio Indah melakukan aksi penyegelan kantor lurah karena masalah biaya Prona serupa. “Kita akan usut juga yang ini (Kelurahan Lipu),” janji Baubau-1 tersebut. (b/lyn)

Tinggalkan Balasan