KENDARINEWS.COM- – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Fadli Zon, mengunjungi Kawasan Cagar Budaya Benteng Keraton Buton di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Minggu (12/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia mengapresiasi kemegahan benteng yang dinilainya sebagai mahakarya arsitektur asli Nusantara sekaligus benteng terbesar yang dibangun oleh masyarakat Indonesia.
Menurut Fadli Zon, Benteng Keraton Buton merupakan bukti kemampuan masyarakat Buton membangun sistem pertahanan tanpa campur tangan bangsa kolonial. Benteng yang diselesaikan pada masa pemerintahan Sultan Buton ke-5 itu memiliki panjang sekitar 2,75 kilometer.
“Benteng Keraton Buton ini dibangun oleh masyarakat Buton sendiri, bukan oleh Belanda ataupun Portugis. Ini menjadi bukti kejayaan peradaban Nusantara,” ujar Fadli Zon.
Ia juga mengagumi konstruksi benteng yang menggunakan batu karang dan batu kapur, serta dilengkapi 12 lawa (gerbang) dan 16 baluarte (bastion) yang berada di kawasan strategis di atas perbukitan.
Dalam kunjungan tersebut, Fadli Zon didampingi Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, Wali Kota Baubau H. Yusran Fahim, dan Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Hamsinah Bolu. Rombongan turut berziarah ke makam Sultan Murhum, sultan pertama Kesultanan Buton yang memeluk agama Islam.
“Dengan panjang sekitar 2,7 kilometer, benteng ini merupakan salah satu benteng terbesar di dunia yang dibangun oleh bangsa Indonesia. Ini warisan yang sangat membanggakan,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mendorong pelestarian warisan budaya Kesultanan Buton, termasuk pengusulan Sultan Buton ke-20 dan ke-23 sebagai Pahlawan Nasional serta perluasan kawasan Cagar Budaya Nasional.
Selain meninjau benteng, rombongan juga mengunjungi Batu Popaua, batu pemandian calon Sultan, serta meriam-meriam kuno yang berada di kawasan benteng. Kunjungan diakhiri dengan menikmati kuliner khas Baubau, seperti kambuse dan jagung rebus.
“Pelestarian warisan budaya membutuhkan kolaborasi semua pihak. Tidak hanya dilindungi, tetapi juga dikembangkan dan dimanfaatkan agar memberi manfaat bagi masyarakat serta dikenal hingga tingkat internasional,” tutup Fadli Zon.(mel)










































