KENDARINEWS.COM– Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Poros Kolaka – Kolaka Timur, tepatnya di Kilometer 14 Kelurahan Sabilambo, Minggu (16/1) sore. Insiden tersebut menelan satu korban jiwa.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, musibah tersebut terjadi saat Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Abdullah melaju dengan cepat dari Kolaka Timur menuju arah Kolaka. Ketika berada di Kilo Meter 14, pengemudi terlihat tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga mobil dengan nomor polisi DT 7272 CB tersebut keluar jalur dan menabrak pohon beringin yang berada di sebelah kanan jalan.
“Berdasarkan keterangan saksi, sopir mengemudi dalam keadaan mengantuk. Kondisi jalan di sekitar lokasi kecelakaan juga cukup baik. Jalan lurus. Kiri jalan bukit dan di kanan terdapat pohon beringin,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut, pengemudi mobil yang merupakan Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kolaka meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan istri korban, Muliati selamat dari kecelakaan tersebut meski mengalami luka-luka.
“Jadi yang berada dalam mobil itu hanya dua orang. Yang meninggal adalah sopir. Sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka,” tutur Riswandi.
Kata Riswandi, pihaknya yang mendapat informasi kecelakaan tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian dan mencatat semua keterangan saksi. Adapun barang bukti satu unit mobil diamankan di Mapolres Kolaka.
Untuk diketahui, Abdullah adalah pensiunan PNS Pemkab Kolaka. Sebelum pensiun pada tahun 2019, Abdullah menduduki jabatan Kadis Dukcapil. (fad)