28 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

KENDARINEWS.COM — Tidak hanya melakukan penindakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari turut mengedukasi dan merehabilitasi warga yang kecanduan Narkoba. Pendekatan ini dilakukan agar para pengguna narkoba tidak terjerus kedua kalinya. Sejauh ini, sebanyak 28 pecandu ikut program rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty melalui Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi, Ernawati mengatakan pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi sebagaian besar rawat jalan atau 25 orang. Tiga orang lainnya dirujuk ke Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). “Dari 28 pencandu narkoba, tiga kita rujuk ke Makassat dan 25 orang cukup menjalani rawat jalan di klinik,” ujarnya.

Koordinator Rehabilitasi, La Mala mengungkapkan BNN memiliki peran penting dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Namun tak bisa BNN atau pemerintah saja, seluruh elemen masyarakat harus ikut mengambil bagian dalam perang melawan narkoba ini.

“Seluruh pasien rehabilitasi tidak dipungut biaya atau gratis. Hanya saja ketika berangkat ke tempat rehabilitasi salah satunya di Biddoka Makassar pakai biaya sendiri. Para pecandu yang direhab biasanya ada yang datang atas kesadaran sendiri atau dilaporkan sama keluarganya,” ujarnya.

Pecandu yang menjalani rehabilitasi sambungnya, didominasi pada usia kerja. Beberapa orang bahkan masih berstatus pelajar. Polanya, setelah menjalani masa rehabilitasi, pasien akan dievaluasi selama empat bulan. “Kita perhatikan tingkat kepulihan, tingkat produktif dan terakhir apakah sudah membaur di masyarakat atau belum. Kita tegaskan jangan buat seorang pecandu terkucilkan. Mereka korban, bukan sebuah aib melainkan penyakit yang harus diobati,” tutupnya. (b/ndi)

Tinggalkan Balasan