Kendalikan Covid, Pemkot Kendari Perpanjang Masa PPKM

KENDARINEWS.COM — Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Kendari resmi diperpanjang. Kebijakan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 dan pengendalian Covid-19. Penerapan PPKM diharapkan bisa mengendalikan penularan wabah yang menyerang sistem pernapasan itu.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes)

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan perpanjangan PPKM di Kendari disebabkan masih tingginya kasus aktif Covid-19. Berdasarkan data dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif hingga kemarin (4/8) tercatat sebanyak 1.026 orang. “Angkanya masih tinggi, oleh karena itu pemerintah melalui inmendagri menginstruksikan kita untuk tetap menerapkan PPKM dalam rangka pengendalian wabah ini,” kata Sulkarnain Kadir kemarin.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, ada 15 poin penting yang diatur dalam perpanjangan PPKM kali ini. Diantaranya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, maupum di tempat pelatihan dilakukan secara daring (online). Bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tetap akan diberlakukan.

“Presentasenya, 75 persen WFH dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat,” jelasnya.

Yang bisa beroperasi lanjut dia, hanya sektor esensial. Seperti kesehatan, bahan pangan, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional hingga industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional. (lengkapnya, lihat grafis). Poin-poin pembatasan ini turut mewajibkan vaksinasi dan hasil PCR bagi pelaku perjalanan domestik.

Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Kendari melakukan pemeriksaan di pintu gerbang Kota Kendari.

“Bagi mereka yang menggunakan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama), kemudian menunjukkan PCR (Polymerase Chain Reaction) H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut,” jelasnya.

Poin Perpanjangan PPKM

  1. Pelaksanaan Belajar Terapkan Sistem Daring
  2. WFH Dilanjutkan, 25 Persen Bekerja di Kantor
  3. Sektor Esensial Tetap Beroperasi
  4. Pasar dan Pusat Perbelanjaan Dibuka dengan Prokes Ketat
  5. Kafe Kecil Layani Makan (kapasitas 25) Persen, Kafe Sedang-Besar Hanya Delivery
  6. Pusat Perbelanjaan Dibuka Hingga Pukul 17.00 dengan Kapasitas 25 Persen
  7. Proyek Konstruksi Tetap Beroperasi
  8. Kapasitas Jamaah 25 Persen di Rumah Ibadah
  9. Pelaksanaan Kegiatan di Fasilitas Umum Ditutup
  10. Seluruh Kegiatan Seni dan Budaya Ditutup Sementara Waktu
  11. Pertandingan Olahraga Dizinkan Sepanjang Tidak Melibatkan Penonton
  12. Pengunjung di Batasi 25 Persen di Kegiatan Hajatan
  13. Seluruh Kegiatan Seminar dan Rapat Dilakukan Secara Luring
  14. Transportasi Umum dengan Kapasitas 70 Persen dan Prokes
  15. Perjalan Domestik Harus Tunjukan Kartu Vaksin dan Tes PCR

Kasus Covid-19 di Kota Kendari
Positif 7.002 Kasus
Sembuh 5.860 Pasien
Perawatan 1.026 Pasein
Meninggal Dunia 87 Orang


Pemkot Kendari Masifkan Tracing di Zona Merah

Pemkot Kendari terus mempercepat penanganan Covid-19 yang masih mewabah di Kota Lulo. Salah satu upaya yang dilakukan yakni memasifkan Testing, Tracing, Treatment (3T) di wilayah (kelurahan) zona merah. Langkah itu diyakini mampu mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum bisa dikendalikan membuat pemerintah pusat terpaksa memperpanjang kebijakan PPKM di Kota Kendari. Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya diminta untuk memasifkan 3T pada wilayah (kelurahan) zona merah atau diwilayah dengan resiko tinggi penularan Covid-19.

“Kita perpanjang (PPKM) dengan penguatan pelaksanaan testing, tracing, dan tratment (3T). Kebijakan ini kita fokuskan pada wilayah kelurahan yang masuk zona merah. Targetnya per hari itu sekira 800 warga yang telah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memberi semangat warga di kawasan Kendari Beach.

Terpisah, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kendari, dr.Algazali Amirullah menyambut baik instruksi penguatan 3T. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah tepat untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Ia tak menampik jika kasus aktif Covid-19 di Kota Kendari mengalami peningkatan signifikan, yang mana saat ini tercatat sebanyak 1.026 warga masih menjalani perawatan baik rawat inap di rumah sakit maupun isolasi mandiri (Isoman) di rumah masing-masing.

“Angkanya masih cukup tinggi. Makanya, kami harapkan dengan upaya testing, tracing, dan treatment yang dilakukan pemerintah bisa mencegah penularan dan bisa melandaikan jumlah kasus yang ada. Khusus testing dan tracing dilakukan dilakukan dengan metode Swab Test Antigen. Jika hasilnya positif maka dilanjutkan peneriksaan PCR (Polymerase Chain Reaction). Jika terkonfirmasi positif maka dilanjutkan pada treatment atau masa penyembuhan” kata dr.Algazali. (b/ags)

Penambahan Kasus Covid di Kendari Diimbangi Tingkat Kesembuhan

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menilai penerapan PPKM sudah sangat tepat. Berdasarkan hasil evaluasi Satgas Percepatan Penagangan Covid-19, penerapan kebijakan tersebut mampu menekan laju penyebaran Covid-19.

“Saya ingat betul pada tanggal 5 Mei lalu pasien Covid kita tersisa 3 orang saja. Itupun menjalani isolasi mandiri di rumah. Di rumah sakit sudah nol pasien. Akan tetapi kejadian tak terduga terjadi. Kita masuk dalam gelombang kedua penuran Covid-19. Jumlah warga yang terpapar meningkat signifikan hingga kasusnya mencapai diatas 1.000 pasien hingga saat ini. Beruntung pemerintah pusat bertindak cepat. PPKM diterapkan sampai hari ini. Sehingga penyebarannya bisa kita rem. Kita tekan,” kata Sulkarnain Kadir.

Untuk memutus rantai penyebaran, Pemkot Kendari kian memasifkan tracing.

Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sultra ini tak menampik jika saat ini jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih berada di atas 1.000 orang. Akan tetapi dengan penerapan PPKM ini dapat dimbangi dengan angka kesembuhan yang mengalami peningkatan. Dalam PPKM pihaknya menguatkan Testing, Tracing, Treatment (3T) untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah yang menyerang sistem pernapasan itu.

Terpisah, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kendari dr.Algazali Amirullah mengatakan, penerapan PPKM yang sudah beberapa pekan ini dilaksanakan turut andil dalam menekan laju penularan Covid-19 di Kota Kendari. Buktinya, dampak penyebaran gelombang kedua ini bisa diimbangi dengan jumlah kesembuhan pasien yang juga meningkat.

“Ada pasien yang terpapar, tapi yang sembuh juga banyak. Jadi secara perlahan kami coba kendalikan. Kalau melandai maka kita berpeluang besar turun ke level 2 atau 1 penularan Covid-19. Kalau demikian maka akitivitas masyarakat sedikit longgar namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” kata Algazali. (c/ags)

Kasus Covid-19 di Kota Kendari
Positif 7.002 Kasus
Sembuh 5.860 Pasien
Perawatan 1.026 Pasein
Meninggal Dunia 87 Orang

Tinggalkan Balasan