KENDARINEWS.COM– Sebagai organ penting, Ormas atau organisasi masyarakat diharapkan mampu menjadi agen pemerintah dalam menyukseskan program kerjanya. Terutama dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Mengingat kuatnya peran tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra terus memaksimalkan koordinasi dengan ormas.
Kasubid Ketahanan Seni Budaya dan Agama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Megawati Hamzah mengatakan sebanyak 257 Ormas terdaftar di Sultra. Dari jumlah itu, baru sekitar 95 Ormas yang telah terverifikasi. Atas dasar itulah, pihaknya akan terus melakukan verifikasi.
Dari data base sejak 2013 hingga 2021 sebanyak 257 ormas terdaftar di Kesbangpol Sultra dan yang baru melakukan verifikasi yakni 95 ormas sementara sisanya masih dalam proses. Makanya, kami akan melakukan pencocokan di lapangan. Data tersebut akan kita input,” ungkapnya.
Ia memastikan Ormas yang terdaftar di Kesbangpol semuanya berbadan hukum yaitu Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikeluarkan Ditjen AHU Kemenkumham dan yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sampai saat ini ormas di Sultra masih aman. Artinya kegiatan atau aktivitas yang dilakukan masih batas kewajaran. Hasil verifikasi dan identifikasi kami tidak ada indikasi ke arah radikal dan terorisme. Salah satunya dilihat dari sumber dananya. Rata-rata sumber keuangan mereka dari sumbangan sukarela pengurusnya atau sumber dananya jelas,” jelasnya.
Selain mendata sumber keuangannya, Kesbangpol turut mendata dan melalukan verifikasi terkait kegiatan mereka. Dipastikan apakah kegiatan ormas yang terdaftar sesuai dengan bidang kegiatan yang didaftarkan di Kesbangpol atau malah berbeda jauh.
“Pendataan itu penting, agar apa yang terjadi di lapangan sesuai dengan yang di daftarkan,” tutupnya. (c/ndi)