–1 Orang Langsung Bebas
KENDARINEWS.COM– Memperingati hari anak nasional yang jatuh pada 23 Juli tahun 2021, sebanyak 28 anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kendari terima Remisi Anak Nasional (RAN). Dimana satu orang langsung dinyatakan bebas.
Kepala LPKA Kelas II Kendari, Akbar Amnur mengatakan, tepat dimomen hari anak nasional, pada hari ini (Jumat, 23/7) sekitar 13.30 Wita, LPKA telah melaksanakan pembacaan Remisi kepada Anak Binan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-774.PK.01.01.02 Tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021.
“Anak yang memperoleh Remisi sebanyak 28 orang, dengan rincian, berdasarkan jenis RAN yang diperoleh yaitu RAN I sebanyak 27 Orang dan RAN II, 1 Orang. Sementara untuk besaran perolehan remisi yakni sebanyak 25 orang menerima remisi 1 bulan, dua orang menerima remisi 2 bulan dan satu orang menerima remisi tiga bulan, “jelasnya.
Dia menambahkan, untuk penerima RAN II, langsung dinyatakan bebas dengan remisi 1 bulan. Ia merupakan seorang anak dengan kasus pencurian pidana 5 bulan. Dengan ekspirasi akhir atau akhir penahanan normal pada 17 Agustus 2021. ” Yang bebas itu remisinya satu bulan. Tetapi memang masa tahananya sudah tinggal satu bulan saja. Jadi langsung dinyatakan bebas dan kita langsung serahkan ke keluarganya, “jelasnya.
Dikatakan, pemberian RAN merupakan suatu bentuk apresiasi dan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.
“Bagaimanapun mereka adalah masa depan bangsa yang harus kita dilindungi. Pemberian remisi adalah upaya kami mempercepat proses integrasi anak di LPKA Kendari. Juga sebagai upaya mengurangi beban psikologi mereka selama berada di LPKA,”jelasnya.
Ia pun berpesan di Hari Anak Nasional agar anak-anak di LPKA, khususnya penerima RAN II yang langsung bebas, untuk tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat.
“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik dan mengikuti pembinaan dengan lebih semangat,”pungkasnya. (Rah)