Mewujudkan Good Governanance, Pemkot Kendari Perkuat SPIP

KENDARINEWS.COM — Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Kendari untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satunya dengan memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Langkah ini dilakukan untuk mecegah potensi fraud (perlilaku curang) yang berdampak pada layanan masyarakat.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan salah satu indikator untuk mewujudkan permerintahan yang baik adalah merubah mindset ASN yang selama ini hanya bekerja karena materi tanpa mengedepannkan profesionalitas dan potensinya.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (kiri) dan Wakil Wali Kota Kendari, dr Siska Karina Imran (kanan) mengenalkan simbol aplikasi Jaga Kendari.

“Saya tahu ASN kita ini semua adalah orang-orang cerdas, karena direkrut dengan mekanisme yang baik. Hanya saja dalam menjalankan tugas mungkin ada “Godaan” yang berpengaruh pada integritasnya sebagai seorang pelayan masyarakat. Oleh karena itu, saya sudah instruksikan Inspektorat untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada aparatur,” kata Sulkarnain Kadir.

Terpisah, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin mengatakan, penguatan SPIP penting dilakukan untuk memantau kegiatan atau pelaksanaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mencontohkan, dalam mengawal anggaran dan kegiatan, ada beberapa hal yang diperhatikan seperti kepatuhan terhadap kode etik, pengendalian mutu pemeriksaan, pengelolaan risiko pemeriksaan, pertimbangan materialitas, dokumentasi pemeriksaan, dan komunikasi yang efektif sepanjang pemeriksaan.

“Dengan begitu, kita bisa diketahui apakah penyelenggaraan SPIP kita sudah efektif atau belum, serta mengetahui area of improvement yang harus dibenahi. Kami berharap penguatan SPIP ini mampu menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, budaya kerja dan integritas, mampu melakukan penilaian risiko dan memitigasinya, menerapkan kegiatan pengendalian yang efektif, komunikasi dan informasi serta pemantauan pengendalian intern,” kata Syarifuddin.

Dalam waktu dekat, Pemkot Kendari akan melakukan penilaian mandiri maturilas penyelenggaraan SPIP terintegrasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah berupaya untuk terus menguatkan SPIP dengan memberikan pemahaman kepada seluruh OPD. (c/ags)

Tinggalkan Balasan