174 Developer “Bandel” Terancam Disanksi

DCIM\100MEDIA\DJI_0018.JPG

KENDARINEWS.COM– Pemkot Kendari bakal bertindak tegas terhadap ratusan pengembang perumahan (developer) di Kota Lulo. Dari 244 developer di Kota Kendari, baru 40 persen atau sekira 70 developer yang menyerahkan prasarana sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas umum (Fasum) ke Pemkot. Padahal itu sudah menjadi kewajiban developer. Atas dasar itu, Pemkot mengancam akan menjatuhkan sanksi.

Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Nahwa Umar mengingatkan pihak developer segara menunaikan kewajibannya. Ia mengaku tak akan segan-segan memberikan sanksi bagi para developer yang masih membandel atau yang dengan sengaja tidak mau menyerahkankan fasumnya ke Pemkot Kendari.

“Kita akan berikan sanksi berupa teguran hingga peringatan keras. Mereka (Developer) harus patuh dengan aturan. Karena pengalihan aset itu sudah diatur dalam Permendagri nomor 9 tahun 2009. Di mana pengembang diminta menyerahkan PSU paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan atau sesuai dengan rencana yang telah ditentukan oleh pemkot,” kata Nahwa Umar, kemarin.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Cornelius Padang tak menampik masih banyak pengembang perumahan yang menyerahkan asetnya ke Pemkot Kendari. Padahal penyerahan PSU pada pemerintah penting dilakukan untuk menjamin agar fasilitas itu bisa terpelihara dengan baik serta bermanfaat bagi warga. Apalagi setelah seluruh perumahan yang dibangun developer telah terjual.

Sejauh ini, developer yang baru membangun lebih taat aturan dalam menyediakan fasum sebesar 40 persen. Pasalnya, mereka memiliki kewajiban untuk memisahkan lahan untuk fasum dan rumah yang akan dibangun di awal mengajukan perizinan. “Tinggal kita memastikan teman-teman developer melakukan pembangunan terhadap PSU yang ada baik berupa jalan, drainase dan ruang terbuka hijau (RTH) benar-benar dibangun dan paling lambat satu tahun sudah bisa diserahkan ke Pemkot,” kata Cornelius.

Penyerahan fasum kata mantan Sekretaris Bappeda Kendari ini, tak hanya untuk keperluan pemeliharaan. Namun juga bagian dari inventarisir aset Pemkot Kendari yang masuk dalam audit (pemeriksaan) lembaga pengawas.

“Saat ini masih ada tambahan sekitar 15 developer yang sedang mengurus penyerahan PSU pada Pemkot Kendari. Kita ingin memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari penggunaan PSU yang ada di perumahan-perumahan,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan