Kabar Gembira ASN, Gaji ke-13 Cair Pekan Ini

KENDARINEWS.COM — Ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari. Mulai pekan ini, Pemkot akan mulai membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh abdi negara itu. Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa memenuhi kebutuhan ASN di masa pandemi Covid-19 ini.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan pembayaran gaji ke-13 merupakan kewajiban pemerintah yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada ASN.

Lanjut dia, ASN diberikan haknya berupa satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan jabatan tapi tidak termasuk tunjangan kinerja mengingat sebagian anggaran pemerintah diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

“Pekan ini sudah mulai dibayar. Kami harap setelah diterima, ASN bisa memenuhi kebutuhannya. Apalagi di masa pandemi Covid-19 tentu kebutuhan ASN meningkat. Juga untuk persiapan kebutuhan anaknya menjelang rencana sekolah tatap muka pada Juli mendatang,” kata Sulkarnain Kadir kemarin.

Terpisah, Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Sitti Asmanah, mengungkapkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini. Anggaran tersebut bakal ditransfer langsung ke rekening ASN Pemkot yang kini jumlahnya mencapai sekira 5.921 orang.

“Sudah mulai kita urus. Minggu ini sudah bisa kita proses percairannya. Karena masih kita cetak mereka punya daftar gaji, jadi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sambil mereka mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) terus kita proses,”kata Sitti Asmanah.

Besaran gaji ke-13 ASN kata dia, berbeda-beda. Nominalnya tergantung golongan, masa kerja, dan tanggungan keluarga. “Untuk penerimanya ini golongan I ada sembilan orang, golongan II ada 537 orang, golongan III ada 3.796 orang, dan golongan IV ada 1.579 orang,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan