BPOM Sultra Pastikan Jajanan dan Makanan Aman Bagi Konsumen


KENDARINEWS.COM — Keberadaan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Kendari terus bertambah. Dari data Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari, jumlahnya sebanyak 1.985 UKM. Sebagian besar UKM bergerak dibidang kuliner. Sayangnya, tidak semua UKM memiliki izin standarisasi kesehatan makanan yang diperdagangkan. Atas dasar itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra berencana melanjutkan advokasi dan pengawasan terhadap pelaku usaha kuliner. Upaya ini dilakukan untuk menjamin makanan yang diperdagangkan aman dan sehat.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyambut baik program advokasi yang bakal dilaksanakan BPOM tahun ini. Menurutnya, upaya tersebut setidaknya bisa membantu pihaknya dalam mengedukasi para pelaku UMKM agar lebih mengutamakan kesehatan pada produk yang diperjual belikan.

“Saya berharap nanti juga bisa digagas program untuk UMKM kita. Supaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Agar betul-betul para pelaku UMKM kita ini tidak terbebani oleh biaya proses (izin) yang terlalu tinggi, kata Sulkarnain Kadir, usai menghadiri pembahasan rencana advokasi keamanan pangan terpadu di Aula BPOM Kendari, kemarin.

Menurut Sulkarnain, sangat penting masyarakat mengkonsumsi makanan yang sehat, namun untuk mengetahui bahan makanan tersebut layak konsumsi atau sehat butuh legitimasi lembaga tertentu dalam hal ini izin dari BPOM.

“Tidak semua bahan pangan yang kita konsumsi ini bisa segera ketahuan efeknya, kalau segera ketahuan mungkin bisa kita langsung deteksi, tapi kan tidak jarang bahan pangan yang kita konsumsi ini setelah terakumulasi sekian lama baru kita rasakan dampaknya. Oleh karena itu, disinilah penting nya kita melakukan deteksi awal. Melaluli advokasi ini,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPOM Sultra, Yoseph Nahak Klau, menjelaskan program advokasi dan pengawasan pangan terpadu sudah dijalankan sejak tahun lalu (2020) dan masih berlanjut di tahun ini. Itu dilakukan untuk menjamin produk yang diperjual belikan aman dan teejamin kesehatannya.

“Sejak 2020 Kota Kendari terpilih menjadi salah satu diantara kabupaten/kota yang mendapat dana alokasi khusus di bidang pengawasan obat dan makanan. Dan tahun ini Kota Kendari kembali mendapatkan anggaran pengawasan keamanan pangan terpadu. Melalui program ini, dilakukan intervensi pengawasan kepada UKM baik yang ada di pasar, kelurahan hingga sekolah,” kata Yoseph. (b/ags)

Tinggalkan Balasan