KENDARINEWS.COM — Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Muna periode Maret-April berkurang. Saat ini, jatah BST yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) di Muna tinggal 7.122 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal pada periode Januari-Februari tercatat sebanyak 15.497 KPM. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Muna, La Kore mengatakan pengurangan jumlah KPM terjadi setelah Kemensos melakukan verifikasi dan validasi ulang. Jika dipresentasekan lebih dari 50 persen. “Ada 8.385 KPM yang namanya dihapus oleh Kemensos,” kata La Kore, Kamis (15/4).
Dari hasil validasi sambungnya, banyak penerima yang terdaftar dalam satu kartu keluarga yang sama, kesalahan nama pada kartu tanda penduduk hingga nomor induk kependudukan digunakan lebih dari satu orang. Data tidak valid itu ditemukan langsung Kemensos sehingga dihapus dari daftar KPM. “Jadi bukan kabupaten yang lakukan, tetapi langsung dari pusat. Kami hanya menerima hasilnya,” paparnya.
Dilanjutkannya, 7.122 KPM hasil verifikasi tersebut saat ini sudah bisa melakukan pencairan dana BST melalui kantor pos setempat. Penerima wajib membawa serta KTP atau kartu keluarga untuk bisa menarik dana. Nominal BST sendiri ialah Rp 600 ribu yang dirapel dua bulan. “BST Maret – April merupakan yang terakhir. Itu sesuai petunjuk Kementerian,” pungkasnya. (c/ode)
Penyaluran BST di Muna
Januari-Februari 15.497 KPM
Maret-April 7.122 KPM
Berkurang 8.385 KPM
Besaran Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan