Jabatan Struktural Bakal Dikurangi, Pemkab Mubar Bentuk Tim Penyederhaan Birokasi

KENDARINEWAS.COM — Jabatan struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bakal berkurang. Kebijakan ini guna menindaklanjuti instruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait penyederhanaan jabatan di birokasi. Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Sekretariat Daerah (Setda) Mubar, La Aka mengatakan sejumlah jabatan eselon III dan IV akan dipangkas. Sebagai gantinya, mereka akan dialihkan menduduki jabatan fungsional. Hanya saja, semua tergantung kompetensi dan keahlian masing-masing ASN.

“Jadi, hanya jabatan yang urgen yang akan dipertahankan. Kalau yang lain, kita alihkan ke fungsional. Di pusat, penyederhanaan struktur jabatan telah dimulai,” kata La Aka. Penyederhanaan birokrasi ini lanjutnya, dalam upaya memenuhi target pencapaian Dynamic Governance tahun 2025. Salah satu poin krusial, pembenahan struktur jabatan agar lebih efektif dan efisien. Penyederhanaan tersebut diharapkan bisa memutus rangkaian hirarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang.

“Kita sudah bentuk tim penyederhanaan birokrasi. Didalamnya ada Pak bupati, pak Sekda, asisten tiga (saya sendiri), BKD, Bappeda, Ortala dan Bagian Hukum. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan kerja-kerja birokrasi. Dengan komposisi baru, kita perlu lebih memperkuat keahlian pada aspek-aspek yang menjadi tugas utama,” pungkasnya. (c/yaf)

Tinggalkan Balasan