Bupati Buton Komitmen Lindungi Pekerja Migran

KENDARINEWS.COM — Banyak warga Buton yang mencoba peruntungan dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Sayangnya, sebagian besar dari mereka berangkat secara ilegal. Sehingga tidak dibarengi dengan fasilitas perlindungan dan jaminan memadai. Bupati Buton, La Bakry, mengatakan, apa yang menjadi amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017 adalah kewajiban bagi setiap daerah. Olehnya itu, sudah sepatutnya Pemerintah Daerah menyisihkan APBD untuk memberikan edukasi bagi mereka yang punya minat bekerja di luar negeri.

Pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengapresiasi komitmen Pemkab Buton dan memberikan penghargaan pada Bupati, La Bakry (tengah) dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2017 di Hotel Claro, kemarin.

“Karena ini mandat negara, kita siap lakukan. Ini sangat penting karena menyangkut perlindungan bagi mereka. Supaya tidak ada lagi yang ilegal, bahkan mungkin keterampilan mereka bisa kita upgrade melalui pelatihan-pelatihan,” katanya, Kamis (15/4). Hal itu menurut dia tidak sulit dilakukan, sebab Buton kini sudah memiliki Balai Latihan Kerja. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pun mengapresiasi komitmen Pemkab Buton itu dengan memberikan plakat penghargaan. Plakat tersebut diberikan dalam rangkaian acara Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18 Tahun 2017 di Hotel Claro Kamis (15/4). Selain Buton, penerima award yang sama adalah Pemerintah Kota Baubau dan Kabupaten Muna. (b/lyn)

Tinggalkan Balasan