KENDARINEWS.COM — Jumlah penerima bantuan iuran (PBI) jaminan sosial kesehatan di Kota Kendari bakal bertambah. Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana menambah warga metro yang belum tercover dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN). Termasuk warga yang terkena imbas wabah corona. Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan penambahan jumlah penerima KIS tahun ini didasarkan atas meningkatnya jumlah warga mengalami kesulitan di masa pandemi covid-19. “Kondisi masyarakat kita ini dinamis. Mungkin hari ini masih mampu. Masih sanggup bayar iuran (BPJS) tapi di tengah kondisi dan situasi pandemi ini terpaksa harus mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Sulkarnain Kadir.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Dinas Sosial (Dinsos), terjadi penambahan warga miskin di Kota Kendari sekira 7 ribu jiwa. Atas dasar itulah, mereka diajukan untuk mendapat kartu. “Nah, inilah yang harus kita tindak lanjuti. Harus segera kita respon jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan haknya. Supaya mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah khususnya dibidang pelayanan kesehatan dan sosial lainnya,” kata Sulkarnain Kadir.
Warga miskin di Kota Kendari, sebanyak 97 ribu jiwa. Saat ini, pemerintah telah mengakomodir sekira 85 ribu warga (88,59 persen) ke dalam program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun sisanya sekira 12 ribu orang (11,41 persen), akan dituntaskan tahun ini sehingga Pemkot Kendari bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Kita berharap masyarakat di masa pandemi jangan lagi bertambah beban hidupnya. Saat ini banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Ada yang kehilangan sumber pendapatan dan lainnya. Sehingga kita berharap ini bisa membuat mereka terjaga kesehatannya, supaya mereka bisa memulai merintis (usaha) lagi, kegiatan baru atau pekerjaan baru dalam kondisi sehat. Kita akan upayakan semua warga terlindungi,” kata Sulkarnain Kadir. (b/ags)
Penduduk Miskin
-2019 90 Ribu
-2020 Tambah 7 Ribu jadi 97 Ribu
PBI Program JKN
-85 Ribu Telah Dicover Program JKN (88,59 Persen)
-12 Ribu (11,41 Persen) Bakal Dimasukan Tahun ini.