Ketua DMI Sultra : Salat Tarawih Tetap Mengacu Prokes

KENDARINEWS.COM — Ramadan 1442 Hijriah tinggal menghitung hari. Saat ini, penetapan awal puasa masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag). Meskipun demikian, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada tanggal 13 April. Terlepas penetapan awal puasa, Dewan Pengurus Masjid Indonesia (DMI) Sultra meminta pengurus masjid mempersiapkan penerapan protokol kesehatan (Prokes). “Untuk pelaksanaan salat tarawih pada bulan suci ramadan nanti, tetap mengacu prokes. Jadi beberapa masjid silahkan tetap buka dengan menerapkan prokes,” kata Lukman Abunawas, Ketua DMI Sultra saat ditemui Kendari Pos.

Sesuai protap kata Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, jamaah yang masuk masjid wajib menggunakan masker. Di sisi lain, pengurus masjid harus menyiapkan perangkat. Diantaranya, menyiapkan hand sanitizer, pencuci tangan dan mengatur jarak jamaah minimal satu meter. “Jadi silakan saja. Tidak ada masalah. Apalagi saat ini program vaksinasi di Sultra telah masuk tahap tiga,” jelas mantan Seketaris Provinsi (Sekprov) Sultra ini.

Mantan Bupati Konawe dua periode ini mengimbau seluruh masyarakat, agar menjalankan ibadah secara khusyuk dan tidak melupakan prokes coronavirus disiase 2019 (Covid-19) karena itu sangat penting menjaga kesehatan. “Terlebih hal ini kita lakukan untuk memutus mata rantai Covid-19,” tutupnya. (c/rah)

Protokol Kesehatan di Masjid
-Jammah Wajib Menggunakan Masker
-Pengurus Masjid Menyiapkan Perangkat
-Siapkan Hand Sanitiser atau wadah Cuci Tangan
-Atur Jarak Jamaah Minimal Satu Meter

Tinggalkan Balasan