Telkomsel Penyumbang Pajak Terbesar Tahun 2020

Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya (kiri) memberikan piagam penghargaan dan apresiasi kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo (kanan) atas sinergi dan kontribusi pajak Telkomsel di tahun 2020. (TELKOMSEL FOR KENDARI POS)

KENDARINEWS.COM Telkomsel memperkuat dedikasinya dalam melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020.

Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo pada 30 Maret 2021 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

“Telkomsel mengucapkan terima kasih kepada DJP dan KPP Wajib Pajak Besar Empat atas apresiasi yang telah diberikan. Kami bersyukur bahwa Telkomsel masih mampu memberikan kontribusi nyata bagi Indonesia, secara khusus dalam mendukung perekonomian negara di tengah situasi penuh tantangan ini. Telkomsel memaknai apresiasi ini sebagai dorongan lebih untuk memperkuat perannya dalam memberikan nilai tambah bagi kemajuan bangsa di setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Direktur Keuangan Telkomsel Leonardus WW Mihardjo.

Sementara itu, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Telkomsel dan Telkom Group secara keseluruhan dalam meningkatkan kontribusi pajaknya di tahun 2020 walaupun industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi COVID-19.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi dan sinergi dari Telkomsel yang luar biasa selama 2020. Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,” tuturnya.(uli)

Tinggalkan Balasan