Asrun Lio : Sistem Zonasi Guru Tunggu Pergub

KENDARINEWS.COM — Tidak hanya siswa, sistem zonasi juga akan diterapkan bagi tenaga pengajar. Untuk mewujudkan program itu, Pemprov Sultra telah menyiapkan sistemnya dan payung hukumnya. Melalui aplikasi “Zonasi” ini, Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) lebih mudah memantau sebaran guru. Tidak hanya itu, Dikbud bisa mendeteksi sekolah yang kekurangan atau kelebihan guru mata pelajaran di Sultra.

Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio mengatakan sistem zonasi tenaga guru murni program Pemprov Sultra. Ide awalnya inovasi ini untuk lebih mengefektifkan program wajib belajar. Salah satunya mendekatkan guru dengan tempat mengajarnya. Dengan begitu, guru bisa lebih tepat waktu karena jarak tempat kerja dan tempat tinggal lebih dekat.

“Selain itu, secara ekonomis guru bisa menghemat biaya transportasi. Karena mereka bekerja tidak jauh dari rumahnya. Kemudahan-kemudahan itu yang kami lihat untuk evektifitas tugas guru. Untuk itulah, kita membuat aplikasi mendeteksi jarak rumah dengan tempat kerja guru itu, “jelasnya. Saat ini kata dia, aplikasinya telah disiapkan. Kini, pihaknya tinggal menunggu payung hukumnya. Konsepnya, telah diajukan ke Biro Hukum sejak awal Maret lalu.

“Kita juga sudah buat telaahnya. Alasan -alasan kenapa ini perlu dilakukan zonasi. Pergubnya masih sementara proses. Kita harapkan bisa secepatnya. Sebab saat ini masih ditelaah di Biro Hukum. Bahkan bapak gubernur juga masih mempelajari terkait pengajuan aturan itu, “bebernya.

Hingga kini, banyak permintaan-permintaan guru yang pindah dengan berbagai alasan. Baik mendekatkan dengan rumah orang tua, ada juga yang pindah kabupaten ke kota bahkan dari kecamatan ke Kota. “Nantinya alasan-alasan ini sudah tidak bisa lagi, karena kita sudah punya payung hukumnya,” tegasnya. Kebijakan pemindahan lanjutnya, akan berdasarkan zonasinya. Bukan hanya pertimbangan jarak tetapi pertimbangan akan kebutuhan bidang studi pada sekolah itu. Sebab, dalam sistem aplikasi zonasi, banyak fitur yang ada dalam sistem. “Nantinya, guru tidak lagi dapat bermohon untuk pindah, tetapi akan dipindahkan secara sistem,” tutupnya. (c/rah)

Sistem Zonasi Guru
-Mendekatkan Guru dan Tempat Mengajar
-Petakan Sebaran Guru
-Deteksi Sekolah yang Kekurangan Guru Mata Pelajaran
-Beri Kemudahan Guru yang Melanjutkan Studi
-Pemindahan Guru Tak Berdasarkan Usulan Tapi Sistem

Tinggalkan Balasan