KENDARINEWS.COM — Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya dibebankan pada lembaga pendidikan. Kejaksaan Tinggi Sulawesi (Kejati) Sultra turut merasa memiliki tanggung jawab moril. Melalui program bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS), lembaga Adhyaksa memberikan pemahaman hukum kepada siswa siswi penerus bangsa sejak dini. Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH, MH mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait dengan lembaga hukum. Sasaran kedepannya, bagi siswa SMP, SMA hingga mahasiswa di Sultra. Langkah awal pihaknya mendatangi SMK Negeri 1 Kendari. Pesertanya cukup terbatas, 50 orang. Mengingat kondisi di tengah pandemi Covid-19.
“Sebenarnya kita ingin lebih banyak peserta yang hadir, namun harus diingat hari ini Sutra masih dirundung wabah virus corona, jadi harus terbatas. Secara keseluruhan kegiatan berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” katanya usai tampil menjadi narasumber penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Kendari, Kamis (25/3). Materinya kata ia, mengulas seputar penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika. Berkaca dari kondisi hari ini, Indonesia khususnya Sultra, angka penyalahguna narkoba masih cukup memprihatinkan. Diperparah, usia yang terlibat kasus barang haram tersebut didominasi kalangan remaja yang notabennya sebagai penerus bangsa.
“Karena fenomena ini, kami dari Kejati Sultra memberikan pembekalan sedini mungkin, pemahaman hukum dan bahaya narkoba. Anak anak ini adalah pemegang tongkat estafet selanjutnya,” jelasnya. Dody menerangkankan penyuluhan terkait aturan yang ada dalam undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dirasa perlu. Sebab narkotika, jika digunakan tanpa penanganan dokter, bahaya. Dengan banyaknya efek negatif yang ditimbulkan, barang ini menyebabkan ketergantungan.
“Penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika ini perlu diberikan kepada siswa, karena dalam usia remaja ini rawan terjadinya penyimpangan sehingga perlu diberikan pengertian yang benar kepada mereka. Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan para siswa menyadari akan bahaya narkotika dan dapat menjauhinya. Sehingga jauh dari efek negatif ke tubuh dan jauh dari hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kendari, Drs Alikoua mengapresiasi program yang dilakukan oleh Kejati Sultra. Ia senang, anak didiknya mendapat perhatian. “Penyuluhan tentang hukum sangat penting untuk oara siswa yang menjadi penerus bangsa kedepannya, terimakasih Kejati Sultra,” kata ia. (ndi)