Serap Aspirasi Warga, Rusman Emba Gencar Turun Lapangan

KENDARINEWS.COM — Bupati Muna, LM Rusman Emba terus melakukan safari di wilayah kecamatan dalam rangka kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tahun 2022. Masyarakat diminta menyampaikan usulan dengan memerhatikan tiga asas yakni harus menyelesaikan kebutuhan dasar, menguatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rusman menekankan, Musrenbang tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat kaitannya dengan program pembangunan yang akan diusulkan tahun 2022 mendatang. Sehingga, Pemkab dapat melaksanakan kegiatan pembangunan berdasarkan skala prioritas yang dibutuhkan masyarakat itu sendiri. Namun ia juga mengingatkan agar usulan tidak asal disampaikan tetapi harus memberi asas manfaat besar untuk kepentingan umum.

“Harapan kita adalah adanya pembangunan partisipatif. Supaya pembangunan itu tidak saja menghabiskan anggaran melainkan memenuhi tiga hal yakni menyesalaikan kebutuhan masyarakat terkait infrastruktur, menguatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya. Ia melanjutkan, usulan masyarakat diupayakan diakomodir meski dengan menerapkan skala prioritas. Hal itu memertimbangkan kondisi keuangan yang terbatas. Disamping mengandalkan APBD, Pemkab juga berharap pada alokasi anggaran pusat. “Semua usulan masyarakat itu tentu baik dan dipertimbangkan. Tetapi disisi lain, anggaran kita terbatas maka harus diatur secara tepat. Itulah mengapa skala prioritas ini perlu diterapkan dalam menyikapi usulan masyarakat,” paparnya.

Kegiatan Musrembang kata dia, masih terus berlanjut. Dari lima rayon kecamatan, rombongan Bupati dan OPD Pemkab Muna sudah selesai menyerap aspirasi di tiga rayon yakni Muna Timur, Tongkuno Raya dan Napabalano. Dua rayon lainnya ialah Lohia dan Kabawo yang dijadwalkan Kamis dan Jumat. Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi menjelaskan Musrenbang Kabupaten tindak lanjut dari agenda serupa ditingkat desa dan kecamatan. Kegiatan itu merupakan upaya menjaring aspirasi masyarakat kaitannya dengan program prioritas untuk tahun 2022 mendatang. Usulan dari setiap kecamatan selanjutnya akan dijabarkan sesuai tugas pokok dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) selaku pelaksana teknis. “Hasilnya akan dirumuskan berdasarkan skala prioritas. Sehingga anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan dengan efektif dan efisien,” imbuhnya. (b/ode)

Tinggalkan Balasan