KENDARINEWS.COM — Sebagai kota berkembang, Kendari menjadi magnet bagi pendatang. Migrasi warga ke Kota Lulo menyebabkan luas pemukiman semakin terbatas. Tak sebandingnya kebutuhan tempat tinggal dan sarana maupun prasarana menyebabkan munculnya kawasan pemukiman kumuh. Atas dasar itu, Pemkot Kendari begitu konsern membenahi kawasan kumuh. Menggandeng Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra, ratusan kawasan kumuh dalam beberapa tahun terakhir terus berkurang.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan penuntasan kawasan kumuh sangat penting mengingat perkembangan zaman yang berpotensi menciptakan kawasan kumuh baru diperkotaan. Oleh karena itu, tahun ini pihaknya telah mengusulkan bantuan penanganan kawasan kumuh melalui program Kotaku di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui BPPW Sultra. Tahun ini, pihaknya telah mengusulkan bantuan sekira Rp 60 miliar melalui program Kotaku Kementerian PUPR. Program Kotaku yang dimaksud adalah penataan skala kawasan khusus di Kelurahan Pudai dan Lapulu. Menurut Sulkarnain, kedua wilayah itu memiliki tingkat kekumuhan yang cukup tinggi sehingga wajar untuk dilakukan penataan.
“Kita sudah usulkan. Makanya kemarin kita sudah ke sana (Lapulu) untuk meminta dukungan masyarakat supaya kalau programnya turun dari pusat, sama seperti tahun lalu, ketika Bungkutoko dan Petoaha kita bangun. Ini juga kami harap bisa berjalan dengan baik, karena sudah ada contoh,” katanya. Jika disetujui pusat lanjut Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Sultra, permasalahan kekumuhan di kawasan tersebut bisa teratasi, sekaligus bisa mengurangi luasan kekumuhan di Kota Kendari. Oleh karena itu, dia meminta seluruh elemen masyarakat sekitar untuk mendukung penuh segala upaya pemerintah. “Kami akan kawal program ini. Dalam waktu dekat saya akan kembali ke Jakarta untuk mempresentasekan program ini sembari meyakinkan pemerintah bantuan ini sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Kordinator Kota (Korkot) Program Kotaku, La Ngkarisu mengungkapkan, pagu anggaran penataan skala kawasan di Kota Kendari sebesar Rp 60 miliar. Dia yakin, pemkot mampu mendapatkan bantuan tersebut dengan syarat mengajukan permohonan disertai dokumen pendukung salah satunya UKL/UPL (Unit Pengelolaan Lingkungan Hidup/Unit Pemantauan Lingkungan Hidup) dan penanganan dampak sosialnya.
“Kalau disetujui maka pekerjaan akan dimulai. Dan ini sangat positif. Selain bisa mengurangi luasan kawasan kumuh di Pudai dan Lapulu sekitar 14 hektar, juga manfaatkan akan dirasakan langsung oleh masyarakat karena perlibatan mereka dalam proyek tersebut,” kata La Ngkarisu. (ags)
Item Pekerjaan Kotaku Skala Kawasan
-Pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
-Pembangunan Jalan Lingkungan
-Perbaikan Saluran air (Drainase)
-Pembuatan TPS 3R (Reusce, Reduce,Recyle)
-Duiker Plat dan Tempat Duduk
-Jalan Paving Block