KENDARINEWS.COM — Warga Sultra yang berprofesi sebagai pekerja migran tidak sedikit. Tiap tahunnya, ada saja warga yang mencari peruntungan berangkat ke luar negeri. Atas dasar itulah, Pemprov terus mendorong agar Sarana Kesehatan (Sarkes) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dibangun di Sultra. Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sultra, Haswandy mengatakan Sultra berpeluang memiliki Sarkes PMI. Berbagai dokumen yang disyaratkan pemerintah pusat melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harusdilengkapi.
“Sudah seharusnya, kita punya Sarkes PMI. Sebab kita rutin mengirim pekerja ke luar negeri. Untuk pemeriksanaan kesehatan, mereka harus terbang ke Makassar atau Jakarta. Selain harus mengeluarkan biaya lebih, proses pemberkasan juga agak rumit. Kalau ada di Sultra, semuanya akan lebih mudah,” kata Hiswandy. Pada dasarnya, pihaknya hanya ingin mempermudah sebab proses pemeriksaan kesehatan dan pengurusan dokumen dan berkas tidak berbelit-belit. Di sisi lain, pemerintah bisa memberi perlindungan termasuk mengantisipasi pekerja migran yang berangkat secara ilegal.
“Tak bisa dipungkiri, banyak pekerja migran dari Sultra yang tidak prosedural. Posisi mereka sangat rentan terutama apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri. Denga mudah, mereka bisa dideportasi. Makanya, kita terus melakukan sosialisasi agar tak ada lagi yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Perlindungan BP2MI, Dr Haposan Saragih mengatakan sertifikat kesehatan menjadi salah satu syarat bagi pekerja mirgan yang akan berangkat ke luar negeri. Untuk itulah, pemerintah berencana membangun minimal satu Sarkes tiap provinsi. “Tadinya mau dibangun. Namun karena wabah corona, harus ditunda. Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemkes) baru turun meninjau dan saya turu mendampingi. Kami sudah berdiskusi dengan Kadisnakertrans Sultra, beliau akan langsung mendorong kadis Kabupaten kota agar bersama-sama mensosialisasikan ini ke seluruh daerah,” ujarnya.
Analis Penempatan PMI BP2MI, dr. Budyanto mengatakan Sarkes PMI harus terpisah dengan fasilitas kesehatan masyarakat secara umum. Berdasarkan data Kemkes dan BP2MI, terdapat 108 Sarkes di Indonesia. “Sarkes PMI memang agak spesial. Sebab ada beberapa item pemeriksaan yang berbeda. Bagaimana kelengkapan klinik, standar klinik harus B, petugas kesehatan, dan harus dipisahkan pemeriksaan PMI dan pemeriksaan umum. Ini untuk menghindari adanya mafia Calo. Untuk Sultra, tinggal tunggu persetujuan dari Kemenkes,” tutupnya. (b/rah)