Capai 4.524 Kasus, Operasi Yustisi di Kendari Diperluas ke Perkantoran dan Restoran

KENDARINEWS.COM — Wabah Covid-19 masih jadi pandemi di tanah air. Setiap hari, ada saja warga yang terpapar wabah yang menyerang sistem pernapasan itu. Penularannya berpotensi terjadi ditempat keramaian, seperti kantor dan restoran. Atas dasar itu, Satgas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 berencana memperluas operasi yustisi penegakan disiplin prokes didua tempat itu.

Ketua Operasi Yustisi Satgas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19, AKP Yusuf Muluk Tawang mengatakan, perkantoran dan restoran merupakan bagian dari tempat keramaian. Oleh karenanya, kedua tempat itu berpotensi jadi klaster penularan covid-19. “Tentu kita akan awasi (perkantoran dan restoran). Semua kita awasi. Titik keramaian tidak luput dari pantauan kami,” kata Yusuf.

Sebenarnya, pihaknya rutin melakukan operasi di kedua tempat itu (perkantoran dan restoran). Namun kali ini pihaknya akan kembali mencoba mengingatkan khususnya aparatur sipil negara (ASN) tetap menerapkan prokol kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti menggunakan masker, mencuci tanga dan jaga jarak aman (Physical Distancing). “Kalau restoran kami sarankan untuk menyiapkan wadah pencuci tangan baik itu wastafel portable maupun handsanitiser bagi pengunjung. Juga menyiapkan masker untuk berjaga-jaga. Begitu juga perkantoran,” kata Yusuf.

Dalam melaksanakan operasi, pihaknya didukung sekira 200 personil dari tujuh instansi meliputi BPBD, Dinsos, Dinkes, Dishub, Diskominfo dan aparat gabungan TNI/Polri. Yusuf memastikan akan memberikan sanksi jika dilokasi terdapat perilaku yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 47 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin prokes.

“Kita akan data dan diberikan bimbingan. Kalau dia ASN tentu kita akan teruskan ke pembina diinstansinya supaya bisa diberikan pembinaan untuk tidak mengulanginya (melanggar prokes). Kalau tempat usaha yang melanggar tentu kita akan berikan peringatan. Kalau tidak diindahkan maka kita akan rekomendasikan untuk penutupan sementara,” tegas Yusuf.
Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumlah kasus positif di Kendari Rabu (3/2/2021) hingga pukul 15.00 wita tercatat sebanyak 4.524 kasus. Rinciannya, 83 pasien masih dalam perawatan, 4.383 sembuh dan 58 pasien dinyatakan meninggal dunia. (ags)

Tinggalkan Balasan