Tangkal Klaster Baru, Sekot Ingatkan Pelaku Usaha Terapkan CHSE

KENDARINEWS.COM — Pemkot Kendari tetap memberi izin pelaku usaha di masa pandemi. Kebijakan tersebut dipilih untuk menjaga keberlangsungan perekonomian masyarakat. Kendati demikian, Pemkot tetap melakukan pembatasan agar tidak menimbulkan klaster baru. Di mana, para pelaku usaha khususnya usaha wisata (restoran dan perhotelan) diminta menerapkan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE).

Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan pelaku usaha sektor pariwisata memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Salah satu cara yang bisa dilakukan yakni menerapkan CHSE di lokasi usahanya. “Kedisiplinan dalam menerapkan pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan laju penularan covid-19 pada masyarakat. Dengan CHSE, secara tidak langsung kita bisa edukasi kepada pelanggan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga diharapakan wabah ini bisa berakhir,” kata Nahwa Umar dalam bimtek program CHSE bagi pelaku usaha pariwisata se-Kota Kendari di Hotel Azizah, kemarin.

Dia tak menampik, di masa pandemi covid-19 saat ini aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi harus harus berjalan beriringan dan saling mendukung agar tercapai tujuan yang diharapkan. Untuk itu, lanjut dia, berbagai kebijakan percepatan penanganan covid-19 harus tetap dilakukan guna mendukung keberlangsungan kegiatan perekonomian. Salah satunya dengan menerapkan prokes CHSE. “Mudah-mudahan, melalui CHSE, dapat membantu para pelaku usaha untuk bangkit dan dapat menggerakkan kembali kegiatan usahanya sehingga bisa bertahan ditengah pandemi situasi covid-19 saat ini,” kata Nahwa Umar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kendari, Abdul Rifai mengungkapkan, peserta bimtek berjumlah 180 yang berasal dari sejumlah pelaku usaha wisata di Kota Kendari mulai dari restoran, rumah makan maupun perhotelan.
Program tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan. “Tempat dan fasilitas umum serta kawaaan wisata merupakan area dimana masyarakat beraktifitas. Sehingga resiko penularan covid-19 ada. Olehnya itu dibutuhkan mitigasi dampat pandemi ini. Salah satunya menerapkan CHSE,” pungkasnya. (b/ags)

Tinggalkan Balasan