107 Ribu Warga di Sultra Belum Miliki Akta Kelahiran


KENDARINEWS.COM — Tidak hanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), kepemilikan akta kelahiran di Sultra masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan. Hingga kini, tingkat pemilikan akta kelahiran warga usia 0-18 tahun masih di bawah standar nasional sebesar 95 persen. Saat ini, presentase kepemilikan baru mencapai 90,37 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra, Ismail Lawasa mengatakan jumlah anak usia 0 sampai 18 tahun sebanyak 956.417 orang. Dari jumlah itu, baru sekira 849.092 diantaranya yang telah memiliki akta kelahiran atau sekira 90,37 persen.

“Jadi, masih ada sekira 107.325 anak yang belum memiliki akta kelahiran. Makanya, kabupaten/kota perlu melakukan terobosan untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran. Apalagi angka realisasinya masih di bawah standar nasional,” kata Ismail Lawasa kepada Kendari Pos kemarin.

Untuk meningkatkan kepemilikan, ia menyarankan Disdukcapil di daerah harus melakukan upaya jemput bola dan bekerjasama dengan sekolah-sekolah guna mendata siswa yang belum memiliki akta kelahiran. Pasalnya, ada pula anak yang sudah memiliki akta kelahiran namun tidak tercatat secara online.

“Harus dilakukan pendataan di lapangan. Jadi, harus dimulai segera. Jika tidak, angkanya akan semakin meningkat. Dengan bekerjasama dengan sekolah-sekolah, kepemilikan akta kelahiran bisa dituntaskan. Kalau upaya ini terus dilakukan, saya pikir target nasional bakal kita capai,” ujarnya.

Sejauh ini, Kota Baubau menjadi daerah kepemilikan akta kelahiran tertinggi di Sultra. Dari 55.523 anak usia 0 sampai 18 tahun, sebanyak 55.496 yang mencetak akta kelahiran atau sekira 99,95 persen. Disusul Wakatobi, dari jumlah 38.626 sudah sekitar 38.524 anak miliki akta kelahiran atau sekira 99,74 persen.

“Daerah yang masih dibawah 80 persen yakni Muna dari total 83.242 anak, baru sekira 59.987 orang yang miliki akta kelahiran atau sekira 72,06 persen dan Kota Kendari dari total 117.012 anak, baru sekira 84.797 yang miliki akta kelahiran atau sekira 72,47 persen,”pungkasnya. (b/rah)

Enam Daerah dengan Pencapaian Tertinggi
Kabupaten/Kota Jumlah Miliki Akta Presentase

  1. Kota Baubau 55.523 55.496 99,95 Persen
  2. Wakatobi 38.626 38.524 99,74 persen.
  3. Kolaka Timur 41.848 41.500 99,17 Persen
  4. Bombana 46.147 45.051 97,62 Persen)
  5. Konawe Selatan 118.508 115.100 97,12 Persen)
  6. Kolaka 86.621 83.397 96,28 Persen

Tinggalkan Balasan