2021, Anak Wajib PAUD Sebelum Masuk SD


KENDARINEWS.COM — Partisipasi anak usia 0 – 6 tahun pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Kendari masih rendah. Dari data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, tercatat hanya 45 persen. Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerbitkan aturan yang mewajibkan PAUD minimal setahun pra Sekolah Dasar (SD). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 57 tahun 2020.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan PAUD sangat penting bagi anak sebelum masuk SD. Pasalnya, PAUD sangat berperan dalam membantu anak menyesuaikan diri dengan keadaan dan situasi di sekitarnya. Seperti belajar mengenali temannya dan bersosial.

“Ada pra kondisi bagi mereka, karena pendidikan formal itu perlu persiapan. Mental mereka harus sudah terbentuk sejak dini. Di PAUD juga mereka bisa belajar sambil bermain,” kata Sulkarnain dalam sosialisasi Perwali Nomor 57 tahun 2020 di Hotel Zahra, kemarin.

Ia menyarankan agar orang tua mendaftarkan anaknya ke dalam PAUD mulai tahun depan. Sebab, Perwali ini akan berlaku pada 2021 mendatang. “Saat ini kita masih sosialisasikan dulu. Kami juga sudah undang seluruh lurah, camat dan bunda PAUD di kecamatan supaya nanti bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Sulkarnain.

Saat ini, masih ada 8 delapan Kelurahan yang belum memiliki PAUD yaitu Kelurahan Purirano, Kandai, Mangga Dua, Anggilowu, Anaiwoi, Punggaloba, Sanua, dan Kelurahan Tondonggeu. Akan tetapi, pihaknya pada tahun depan akan mendorong hadirnya PAUD di wilayah itu.

“Insya Allah, tahun depan kita siapkan PAUD di tiap Kelurahan di Kota Kendari. Memang bukan hal mudah, karena butuh lahan untuk membangiun atau paling tidak ada infrastruktur. Sebenarnya tidak harus negeri. Bisa swasta. Olehnya itu kami juga dorong semua stakholder untuk berpartisipasi supaya PAUD bisa hadir diseluruh kelurahan,” kata Sulkarnain.

Kepala Dikmudora Kota Kendari, Makmur mengatakan dengan hadirnya perwali tersebut, partisipasi anak dalam PAUD di Kota Kendari bisa mencapai 100 persen. Sehingga diharapkan partisipasi orang tua untuk memasukkan anaknya ke PAUD sebelum ke jenjang Pendidikan SD meningkat. Menurutnya, anak-anak di usia 5-6 tahun harus memiliki pondasi dasar, agar lebih siap ke jenjang pendidikan selanjutnya. Sebab PAUD adalah pendidikan karakter awal bagi anak usia dini.

“Tujuan PAUD itu adalah sebagai kerangka dasar, pondasi, bagi anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan serta pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Melalui PAUD juha kita bisa mengintervensi sejak dini dengan memberikan rangsangan edukasi sehingga dapat menumbuhkan potensi-potensi yang terdapat pada anak. Jadi sangat positif,” kata Makmur. (b/ags)

Jumlah Anak Pra SD di Kota Kendari
Usia 4-6 Tahun 18.186 Anak
Mengikuti PAUD/TK 8.186 Anak

Satuan Pendidikan PAUD
TK/PAUD 143 Unit
Kelas Belajar 81 Unit
Tempat Penitipan Anak 6 Unit
Satuan PAUD Sejenis 3 Unit
Total 233 Unit

Kelurahan yang Belum Miliki PAUD
Purirano Anaiwoi
Kandai Punggaloba
Mangga Dua Sanua
Anggilowu Tondonggeu

Tinggalkan Balasan