KENDARINEWS.COM — Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Muna pada tahun 2021 mendatang, diproyeksi mencapai Rp 1,3 triliun. Nilai itu bertambah dari tahun ini yang hanya mencapai Rp 1,2 triliun. Sejumlah sumber anggaran meningkat seperti dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi menerangkan, DAK 2021 meningkat sekitar Rp 20 miliar dari Rp 340 miliar menjadi Rp 360 miliar. DAK yang bertambah adalah nonfisik dari Rp 160 miliar naik menjadi Rp 180 miliar. Sementara DAK fisik tetap Rp 180 miliar. Selain itu, Pemkab juga menerima sumber anggaran baru berupa DID senilai Rp 17 miliar karena berhasil menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah dengan predikat wajar tanpa pengecualian.
“Termasuk target pendapatan asli daerah menjadi Rp 100 miliar, dengan asumsi pandemik Covid-19 sudah bisa dikendalikan sehingga produktivitas dapat ditingkatkan,” jelasnya, Minggu (29/11). La Mahi melanjutkan, penurunan justru terjadi pada dana alokasi umum (DAU). Nilai transfer DAU turun sekitar Rp 20 miliar dari Rp 680 miliar menjadi Rp 660 miliar. Penurunan itu terjadi karena rasionalisasi pendapatan nasional akibat pandemi Covid-19. Sementara sumber lain seperti dana bagi hasil (DBH) pusat dan provinsi nilainya tetap sama yakni Rp 72 miliar.
“Jadi jika ditotal keseluruhan, APBD 2021 bisa sampai sekitar Rp 1,3 triliun,” ujarnya. Mantan Camat Maligano itu menambahkan, penyusunan rancangan APBD 2021 masih menunggu aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Keuangan dari Kementerian Dalam Negeri. SIPD itu tergolong baru diterapkan dalam penyusunan APBD karena selama ini hanya menggunakan SIPD Perencanaan.
Penyusunan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) dan APBD 2021 juga akan dilakukan langsung oleh Bupati, LM. Rusman Emba setelah masa cutinya selesai pada 5 Desember mendatang. Alokasi dana pembangunan akan ditentukan oleh bupati bersama TAPD dengan memerhatikan sektor prioritas dan kebutuhan masyarakat. “Target kami tanggal 15 Desember paling lambat sudah diajukan ke dewan dan ditetapkan sebelum pergantian tahun,” tandas La Mahi. (b/ode)
Proyeksi Pendapatan dalam APBD Tahun 2021 :
- DAU : Rp 660 miliar
- DAK : Rp 360 miliar
- DAK Fisik : Rp 180 miliar
- DAK Nonfisik : Rp 180 miliar
- PAD : Rp 100 miliar
- DID : Rp 17 miliar
- DBH Pusat : Rp 24 miliar
- DBH Provinsi : Rp 48 miliar
Total : 1,3 triliun
*) Rincian belum secara keseluruhan