Diskominfo Sultra Dorong Penggunaan Sistem Berbasis Digital

KENDARINEWS.COM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra terus mendorong pengunaan sistem berbasis digital. Untuk mewujudkan hal itu, lembaga yang dinakhodai Ridwan Badallah rutin turun ke daerah-daerah. Tidak hanya menjalin koordinasi dengan OPD terkait, Diskominfo turut meminta dukungan parlemen. Kepala Diskominfo Sultra, Ridwan Badalla mengatakan suatu daerah yang ingin maju harus mengikuti perkembangan zaman. Yang mana, sistem pemerintahannya harus diubah agar lebih transparan dan akuntabel melalui sistem berbasis digital.

“Selain penyediaan jaringan di daerah, kita juga harus membangun pemerintahan berbasis digital atau good governmance. Bahkan, kabupaten dan kota harus bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bagaimana membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang baik dengan pengembangan pemerintahan dan lain sebagainya,” kata Ridwan Badallah saat melakukan pertemuan bersama DPRD Wakatobi di ruang kerjanya, Kamis (5/11).

Dia melanjutkan, jadi kehadiran 10 anggota DPRD Kabupaten Wakatobi terkait keluhan mereka jaringan internet di kabupaten Wakatobi. Khususnya daerah-daerah terluar seperti di daerah Kaledupa, Tomia dan Binongko dan beberapa titik yang lain. “Dimana ada kurang lebih 60 titik yang masih belum memiliki jaringan internet,”terangnya.

Sebenarnya, Pemkab Wakatobi telah meminta pengadaan jaringan dengan pengadaan BTS terhadap beberapa titik blank spot blank spot. “BTS sendiri jadi domain kementerian Kominfo. Namun sampai saat ini belum merealisasikan permintaan itu. Dimana kurang lebih 60 titik mereka belum terealisasi jaringan. Makanya mereka meminta Kominfo Sultra memfasilitasi mereka,” bebernya.

Dalam pertemuan itu, ia memberi beberapa catatan kepada para anggota DPRD Wakatobi. Ia meminta dewan memperhatikan program-prpgram di Kominfo Wakatobi. Bagaimana anggaran harus tersalurkan secara baik di instansi itu, sebab kebutuhan jaringan internet menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah.

“Catatan kami juga kedepan DPRD coba akomodirlah program teman-teman di Kominfo Wakatobi. Sebab, tanpa didukung anggaran yang memadai, mereka juga sulit berbuat. Sebab, tanpa itu mereka juga sulit berbuat. Jadi memang kebutuhan internet merupakan urusan wajib yang telah diatur dalam Pergub,”terangnya.

Pada Pergub nomor 8 kata dia, sangatlah jelas. Dalam pasal 23, pemerintah daerah harus menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis internet. “Itu sudah harus, dan harus berarti wajib disediakan internet. Terkait itu, tentu perlu ada infrastruktur dengan perangkat-perangkat online. Perencanaan dan penganggaran dalam penyelenggaraan pemerintah berbasis satelit pada setiap SKPD harus mendapat rekomendasi dari Dinas Kominfo. Saya menyampaikan kepada DPRD Wakatobi bantu porsikan anggaran. Agar TIK di Wakatobi proposional sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,”pungkasnya. (c/rah)

Tinggalkan Balasan